KARYANASIONAL – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Provinsi Lampung berinisial N, diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Ibu Kliwon, yang merupakan pemilik pangkalan Gas LPG yang beralamatkan di Jl. Mabes Gg. Mustajab No. 52, RT. 007, LK. 002, Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Dugaan tersebut terkuak setelah pemilik pangkalan Gas LPG, Ibu Kliwon menyampaikan keluhannya kepada Tim Media Karyanasional, Senin (2/1/2023).
Ibu Kliwon menjelaskan, pihaknya mendapat ancaman dan merasa diperas oleh oknum ASN bernisial N yang bertugas di Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
“Saya merasa terancam dan diperas kalau tidak mengikuti apa yang diinginkan oknum ASN itu mas. Bahasa oknum itu kesaya “kalau tidak memberi jatah kepada saya lagi, saya akan menutup pangkalan gas usaha ibu,” kata oknum ASN bernisial N, yang ditirukan Ibu Kliwon saat menyampaikan keluhannya kepada Karyanasional.
“Saya juga sudah lelah dengan usaha pangkalan gas, terutama usaha saya semakin menurun, ditambah lagi ada oknum ASN yang meminta jatah sebesar Rp. 1.500.000,- perbulannya, dan jatah itu sudah berjalan selama kurang lebih setahun ini,” ungkapnya lagi.
Lanjut Ibu Kliwon, demi kelancaran usaha pangkalan gas, pihaknya juga berharap dan memohon kepada aparat kepolisian, yakni Kapolres, Kapolda dan Bapak Gubernur Lampung agar dapat menindaklanjuti oknum ASN di Dinas Pertanian Lampung yang kerap meminta jatah terhadap usahanya.
“Saya harap Bapak Gubernur Lampung menindaklanjuti persoalan tersebut,” pungkas Ibu Kliwon dengan nada sedih.
Menyikapi persoalan yang dialami Ibu Kliwon, Tim Media Karyanasional pun merasa kasihan melihat usaha pangkalan gas milik ibu Kliwon selalu dimintai jatah oleh oknum ASN tersebut.
“Yang pertama kami merasa iba melihat persoalan yang dialami Ibu Kliwon, dan mengutuk keras perbuatan oknum ASN yang meminta jatah, tentu perbuatan ini tidak mencerminkan kebaikan bagi seorang ASN. Dan kami dari Tim Media Karyanasional sudah berupaya mengkonfirmasi oknum ASN melalui telepon selulernya, namun bukannya diangkat malah nomor kami diblokir,” ungkap Apala, Kabiro Karyanasional Lampura. (TIM)