Mesuji

Pos Pelayanan Lalulintas di Agung Batin Rusak Parah, Mirisnya Diduga Ada Pungli

krynsi
616
×

Pos Pelayanan Lalulintas di Agung Batin Rusak Parah, Mirisnya Diduga Ada Pungli

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Pos pelayanan lalulintas ternak dan cek point yang terletak di desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji ambrol diduga akibat matrial bangunan yang sudah lapuk dan di terjang hujan deras serta angin kencang pada beberapa minggu yang lalu, Selasa (16/12/2025).

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Samsi mengatakan benar bahwa pos pelayanan lalulintas ternak dan cek poin Rp. 0 -tersebut sudah dua kali mengalami ambrol namun menurutnya yang terparah saat ambrol yang pertama pada tiga bulan yang lalu.

“Ya, pos lalulintas ternak itu memang masih aktif dan masih kita gunakan untuk mengecek kendaraan yang membawa hewan ternak yang melewati wilayah mesuji secara umum,namun dalam aktifitas yang kita lakukan itu tidak sama sekali memungut biaya sehingga tidak ada retribusi yang di hasilkan dari kegiatan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Samsi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan perawatan pos tersebut baik melalui keuangan Daerah maupun Propinsi namun karena saat ini sedang efesiensi anggaran maka pengajuan untuk perbaikan pos tersebut belum terealisasi.

“Kita sudah ajukan untuk perbaikan pos tersebut, namun karna efesiensi anggara sehingga pengajuannya belum terealisasi,” pungkasnya.

Terpisah masarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktifitas yang di lakukan petugas di pos ternak itu tidak sesuai dengan seruan dalam sepanduk yang terpasang.di mana dalam sepanduk di tulis “pelayanan lalulintas ternak cek point Rp.0-‘ jam kerja 08. 00 – 21.30. WIB

“jika kita melihat spanduk yang di pasang di dinding depan pos tersebut yang bertuliskan Rp.0’- seharusnya dalam aktifitasnya petugas tidak meminta biaya ataupun tarif kepada kendaraan yang melintas, namun pada prakteknya berbeda jauh. Diduga petugas selalu meminta sejumlah uang kepada para sopir yang mengangkut hewan ternak yang melintas di depan pos tersebut. jumlahnya bervariasi mulai dari 5 ribu rupiah hingga 50 ribu rupiah,” jelasnya.

Dari kesaksian dan keterangan beberapa warga, diharapkan kepada dinas terkait agar dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada petugas di pos ternak tersebut di khawatirkan menjadi ajang praktek pungli.

 

Pewarta : Baginda

Editor : Wahyu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *