KARYANASIONAL – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim dan LH) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Mesuji Timur, Selasa (20/1/2026).
Kadisperkim dan LH Kabupaten Mesuji, Agung Subandara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran desa bisa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui evaluasi ini kami harap APBDes Tahun 2026 di Kecamatan Mesuji Timur dan Kecamatan yang lain dapat di susun secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan,” ungkapnya.
Pewarta : Baginda
Editor : Wahyu





