KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus (Pemkab Lamteng) memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang membahas langkah strategis pengendalian intern dan kepatuhan perangkat daerah, Kamis (16/7/2026).
Rapat yang diikuti jajaran perangkat daerah tersebut menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi terkait penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta evaluasi pelaksanaan program kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui penguatan pengendalian intern, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bebas dari penyimpangan administrasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa pengendalian intern bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat sistem pengendalian intern. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar I Komang Koheri, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, setiap kebijakan dan program pemerintah harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme. Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik, setiap program harus memberikan hasil nyata, dan setiap pelayanan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan pengendalian intern yang kuat, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat,” tegasnya.
Komang Koheri juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung agenda pembangunan Kabupaten Lampung Tengah.
“Tidak boleh ada ego sektoral. Semua OPD harus saling berkoordinasi agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., menyampaikan bahwa penguatan pengendalian intern harus menjadi budaya kerja di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Pengendalian intern harus dipahami sebagai sistem yang membantu perangkat daerah bekerja lebih tertib, lebih efektif, dan lebih bertanggung jawab. Dengan demikian setiap kegiatan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta meminimalkan risiko administratif maupun hukum,” ujar Eko Dian Susanto.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi, ketelitian dalam pengelolaan administrasi, serta konsisten melakukan evaluasi terhadap setiap program yang dijalankan.
“Evaluasi secara berkala sangat penting agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki. Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan, serta memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh perangkat daerah mampu memperkuat budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab. Pengendalian intern yang berjalan optimal diyakini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah. (R)











