KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah – Sebanyak 431 pelanggaran lalulintas berhasil ditindak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) dalam Operasi Patuh Krakatau 2019, sejak tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2019.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Lamteng AKP Padil, mewakili Kapolres AKBP. I Made Rasma, saat melakukan operasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Pepadun Gunung Sugih, Senin (02/09/2019).
“Selama 4 hari operasi, kita menindak 431 pelanggaran lalulintas dengan menggunakan blanko tilang dan teguran sejumlah 63. Barang bukti yang kita sita,135 SIM dan 290 STNK, serta kendaraan roda 2 berjumlah 6 unit”, ujarnya.
Dijelaskan Kasatlantas, dihari pertama Operasi Patuh Krakatau 2019, flotingan pelaksanaan dilakukan di Jalinsum Simpang Pepadun Gunung Sugih. Hari kedua, pelaksanaan dilakukan di tiga tempat yang berbeda, di wilayah hukum Polres Lamteng.
“Para pelanggar lalulintas yang kami tindak, didominasi pelanggaran yang tidak mengunakan Helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt,” ungkap AKP. Padil.
Kasatlantas mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2019 masih berlangsung selama 10 hari kedepan. Oleh karena itu dia himbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan dalam berlalulintas.
“Taati aturan lalulintas saat berkendara. Gunakan Helm SNI untuk pengedara R2, serta safety belt untuk pengendara R4 maupun R6. Stop pelanggaran dan kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan”, ungkapnya.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Lamteng juga melakukan penyuluhan di Sekolah-sekolah atau Road Go To School, guna memberikan edukasi atau pendidikan kepada para pelajar di SMA/SMK Poncowati, Seputih Banyak, Seputih Mataram dan SMA Gunung Sugih, dalam maksud dan tujuan agar para pelajar tertib berlalulintas. (Rendra)
Great job on this piece! Its both informative and engaging. Im eager to hear your thoughts. Click on my nickname for more interesting reads!