Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Fakta Baru Soal Ijin PT KSP Diungkap Warga Segala Mider

76
×

Fakta Baru Soal Ijin PT KSP Diungkap Warga Segala Mider

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Fakta baru dari persoalan limbah abu yang diduga berasal dari corong pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) PT Kriya Swarna Pubian (KSP) menyeret cerita awal didirikannya pabrik itu.

Warga di Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, yang menjadi lokasi berdirinya pabrik tersebut menegaskan, tidak pernah dimintai ijin lingkungan oleh pihak perusahaan.

Hal itu diungkapkan warga ketika mendatangi Graha PWI Lampung Tengah, guna berkonsultasi mencari solusi atas masalah yang mendera mereka.

”Jadi kami warga yang tinggal di sekitar pabrik itu, tidak pernah merasa perusahaan mengajukan ijin lingkungan kepada kami. Karenanya, sejak berdiri 2007 silam sampai hari ini, kami tidak merasa pernah menandatangani ijin lingkungan berdirinya perusahaan itu. Nah, yang jadi pertanyaan kami adalah, mengapa perusahaan bisa berdiri sampai saat ini tanpa adanya ijin dari lingkungan seperti kami yang tinggal di sekitar pabrik?” tanya Hendra, warga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian.

Oleh sebab itu, Hendra dan warga Kampung Segala Mider lainnya berharap pihak terkait mampu memberikan penjelasan konkret kepada warga kampung setempat, terkait fakta perijinan operasional perusahaan itu.

”Karena kami juga pernah menanyakan hal itu (perijinan) kepada pihak perusahaan. Meski dijawab sudah ada, namun kami tidak melihat bentuk fisiknya seperti apa. Yang menjadi rancu adalah, kalau memang ijin lingkungan perusahaan itu sudah ada, warga lingkungan mana yang dimintai tanda tangan oleh mereka untuk memberikan ijin. Karena kami yang tinggal di sekitar pabrik tidak pernah ada (pengajuan ijin lingkungan) itu,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Slamet, warga kampung setempat. Dikatakannya, ada indikasi perusahaan itu dibekingi oknum tertentu dalam menjalankan operasionalnya. Sehingga, segala hal yang berkaitan dengan perusahaan itu, baik dalam operasional maupun perijinannya mulai pertama kali pada 2007 silam hingga kini, selalu saja dapat dibungkam.

”Beberapa tahun lalu juga sempat ada persoalan limbah cair dari perusahaan yang diduga mencemari lingkungan. Sudah sempat mencuat juga di media massa itu. Namun selanjutnya kabar itu hilang. Jadi seperti ada yang membekingi perusahaan itu. Dan saat ini, ada lagi limbah abu yang diduga berasal dari cerobong pabrik itu, dan mulai mencemari lingkungan. Abu yang tertiup angin pun sampai di rumah warga yang tinggal di sekitar pabrik. Akibatnya, sejumlah warga ada yang mulai mengeluh sesak napas,” ujar Slamet.

Diharapkan Slamet, melalui audiensi dengan pengurus PWI Lampung Tengah, dapat menjembatani pihaknya untuk dapat berkomunikasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait lainnya, dengan tujuan kampungnya bisa terbebas dari pencemaran lingkungan.

”Kami tidak menginginkan perusahaan ditutup. Akan tetapi jika ada persoalan teknis di perusahaan itu, sudah seharusnya bisa cepat diatasi. Karena jujur saja, sejak pertama kali perusahaan beroperasional pada 2007 lalu, baru kali ini kami mengalami peristiwa semacam ini. Dan abu yang beterbangan sangat mengganggu aktivitas warga,” paparnya.

Sementara, Ketua PWI Lampung Tengah Ganda Hariyadi sempat mengernyitkan dahi ketika warga mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang membekingi pihak perusahaan. Menurutnya, tidak boleh ada kekuatan lain yang mengalahkan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

”Kita akan telusuri ini sampai ke dalam perusahaan. Kalau nantinya ditemukan fakta perusahaan itu melakukan tindakan melawan hukum, maka PWI Lampung Tengah akan berada di garis depan untuk mengawal persoalan ini. Tidak peduli mau ada oknum siapa di belakang perusahaan,” tegasnya.

Ketua PWI Lampung Tengah tiga periode ini menuturkan, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten setempat.

”Kalau perlu kita akan menggelar pertemuan dengan Bupati, agar masyarakat Kampung Segala Mider ini bisa dibantu mencarika solusi yang efektif. Jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa ini, kemudian rakyat makin sengsara dibuatnya,” tandas Ganda Hariyadi. (Sur/Dra)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }