Example 728x250
HeadlineHukumWay Kanan

Kapolres Way Kanan Ingatkan Personil Tekan Penularan Covid -19 di Way Kanan

50
×

Kapolres Way Kanan Ingatkan Personil Tekan Penularan Covid -19 di Way Kanan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan beberapa arahan ketika pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Mako Polres Way Kanan. Selasa (4/5/2021).

Kegiatan apel dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, Pejabat Utama, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan pada kesempatan pagi hari ini sebelum memberikan beberapa perhatian terkait perkembangan situasi dan lain sebagainya.

Lebih Lanjut, berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Way Kanan, tanggal 18 Maret s/d 3 Mei 2021 Way kanan masuk zona orange, sehingga untuk menekan perkembangan penyebaran Covid – 19 tidak akan tercipta tanpa dukungan masyarakat dan Polres Way Kanan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari TNI dan Pemerintah Daerah sampe Tingkat Kecamatan.

Oleh karena itu, kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro harus kita laksanakan sampai pada titik terkecil dalam lingkup Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam rangka pencegahan wabah virus Corona Disaese (Covid-19).

Untuk mengoptimalkan peran RT dan RW tersebut dalam melakukan edukasi, pendataan hingga pelaporan dalam penanganan COVID-19 para Bhabinkamtibmas tetap berada di barisan depan bersama seluruh personil sebagai fungsi pengembang intelijen memonitor pada peristiwa kejadian baik yang diduga terkontaminasi Covid 19.

Sementara, khususnya Kabupaten Way Kanan berbatasan dengan wilayah Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan yang mana saat ini dalam keadaan zona merah dalam kasus Covid 19. Untuk itu dengan terbentuknya Pos di Jalinsum Way Tuba agar melakukan penyekatan kendaraan secara intens.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau guna mendukung kebijakan pemerintah dimana ya, tidak diizinkan untuk melakukan mudik bagi masyarakat.

Adany kebijakan pemerintah tidak ada yang mudik sebelum tanggal 6 bulan Mei tahun 2021 diharapkan Polres Way Kanan segera melaksanakan kordinasi dengan baik dengan seluruh stekholder terkait kebijakan tersebut.

Kapolres juga mengiatkan kepada personil khususnya Polsek Jajaran yang angka penularan tinggi akan diberikan teguran baik bhabinkamtibmas atau personil yang tinggal diwilayah tersebut.

Mengakhiri arahan, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil dalam upaya pencegahan Covid 19 meski Way Kanan masih zona orange namun tetap semangat ini tugas kita bersama jangan bosan – bosan memberikan himbauan untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M,” Pinta AKPB Binsar. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }