


KARYANASIONAL – Polres Pesisir Barat (Pesibar) akan membackup Penyidik Polsek Bengkunat untuk menyelesaikan penanganan perkara penganiayaan diwilayah hukum setempat.
Sikap tegas itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pesibar IPTU Riki Nopariansyah, SH., MH., mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., MH., setelah menerima laporan dari korban dalam kasus penganiayaan tersebut
Kasat Reskrim mengatakan, penanganan perkara penganiayaan tersebut sudah sesuai prosedur. Pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah awal, seperti melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan menerima laporan polisi, serta mendampingi korban berobat untuk visum.
“Kita juga sudah memeriksa saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara awal, serta memberikan sp2hp kepada pelapor. Jadi kasus ini sudah memenuhi prosedur untuk ditindaklanjuti,” ujar IPTU Riki Nopariansyah, Jum’at (5/5/2023).
Namun, lanjut Kasar, dalam perkara ini pihaknya mengalami kendala terkait keberadaan pelaku, sehingga sampai saat ini belum termonitor keberadaannya.

“Saat ini pelaku belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah memerintahkan anggota Tekab 308 untuk melakukan lidik keberadaan terduga pelaku. Namun informasi yang kami dapat pelaku sudah tidak ada di wilayah Pesisir Barat,” jelasnya.
“Untuk pelapor/korban jangan khawatir, pelaku tetap kami kejar sampai dapat, dan saya mengharapkan kerjasama ya kepada pelapor dan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi langsung kepada kami, agar segera kami tindak lanjuti untuk dilakukan penangkapan,” tambah Kasar Reskrim.
Upaya selanjutnya, pihak kepolisian aja menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) dan turunkan Tekab 308 Presisi dan Satreskrim Polres Pesibar akan turun tangan serius membackup Penyidik Polsek Bengkunat untuk mengamankan terduga pelaku.
“Karena keterbatasan anggota Polsek maka proses penanganan perkara akan kami tarik ke Polres. Untuk itu kami menghimbau kepada terduga pelaku ataupun keluarganya untuk kooperatif dapat menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Pesibar, dan kami mengingatkan kembali bahwa proses penanganan perkara penganiayaan yang ditangani Polsek Bengkunat sudah sesuai prosedur. Walaupun baru berdiri tapi kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, karena sudah menjadi tugas pokok kami sebagai insan Polri,” tutupnya. (Rikki)







