KARYANASIONAL – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Provinsi Lampung terpilih pada Pemilu Serentak 2024 masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/08/2024).
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro, Vivi Purnawati, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Metro.
Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Metro Wahdi Sirajuddin, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Metro.
Naskah pelantikan 25 anggota DPRD terpilih berikut dengan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Metro dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah.
Ade membacakan sejumlah dasar penetapan 25 anggota DPRD Kota Metro terpilih berikut dengan pimpinan dewan.
“Satu, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023. Dua, peraturan pemerintah nomor 12 tahun tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota,” ucapnya membacanya isi naskah pelantikan.
“Tiga, keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024. Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137/X/DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan nama ketua sementara DPRD Kota Metro,” imbuhnya.
Poin kelima, Ade juga membacakan penunjukan wakil ketua dewan sementara yang disepakati oleh tiga partai politik peraih kursi legislatif yang sama.
“Lima, berita acara tentang penunjukan wakil ketua sementara DPRD Kota Metro, masa keanggotaan tahun 2024-2029 oleh pimpinan DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Metro, pimpinan DPD Partai Nasdem Kota Metro dan tanggal 12 Agustus tahun 2024,” ujarnya.
Sesuai dengan hasil kesepakatannya, menunjuk Ria Hartini menjadi pimpinan DPRD Kota Metro sementara dan Ahmad Husaini menjadi wakil ketua DPRD sementara.
“Sesuai dengan dasar tersebut di atas dengan ini mengumumkan, pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu Ria Hartini, S.Sos., MM dari PDIP sebagai ketua sementara. Kedua, Ahmad Husaini, M.Pdi dari PKS sebagai wakil ketua sementara. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama,” tandasnya.
Kemudian untuk pimpinan sementara DPRD Kota Metro untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua Ria Hartini dan Wakil Ketua Ahmad Husaini.
Dalam sambutannya, Ria Hartini, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati,” ujar Ria Hartini.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
“Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggungjawab moral untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka serta berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin, dalam sambutannya membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Semoga seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih,” katanya.
Walikota Wahdi juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, serta terus istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro. Dan besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kota Metro yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlak karimah,” tutupnya. (ADV)
Dari data yang dihimpun, 25 anggota legislatif terpilih yang telah dilantik itu tersebar dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota setempat.
Dapil 1 Metro Pusat terdapat 8 anggota DPRD terpilih, masing-masing ialah :
1. Yusron Fauzi Saleh, SH
2. Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd
3. Ria Hartini, S.Sos., MM
4. Maryati, SKM., M.Kes
5. Kun Komaryati, SE
6. Ansori, SE., MM
7. Roma Doni Yunanto, S.Pt
8. Hi. Fahmi Anwar, SE
Dapil 2 Metro Utara terdapat 5 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :
1. Drs. H. Sudarsono, MM
2. Didik Isnanto
3. Iin Dwi Astuti, SE
4. Efril Hadi, M.Kes
5. Ahmad Kuseini, M.Pd.I
Dapil 3 Metro Timur terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :
1. Sutikno
2. Basuki, S.Pd
3. Subhan, SE
4. Hi. Abdulhak, SH., MM
5. Wasis Riyadi, S.Sos, MH
6. Amrulloh, SH., MH
Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :
1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I
2. Ahmadi
3. A Cahyadi Lamnunyai, SH
4. Ir. Deswan
5. Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT
6. Basuki Rahmad
Pewarta: Wahyu