Lampung TengahNasional

Surat Laporan Telah Diterima Kemendagri, Ketua NGO JPK Dorong Tata Kelola Pemkab Lamteng Berjalan Profesional

615
×

Surat Laporan Telah Diterima Kemendagri, Ketua NGO JPK Dorong Tata Kelola Pemkab Lamteng Berjalan Profesional

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Surat pengaduan yang diajukan Ketua NGO Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Koordinator Daerah Lampung Tengah (Korda Lamteng), Uncu Wenda, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Permohonan Perhatian dan Tindak Lanjut atas Kondisi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dipastikan telah diterima.

Surat yang dilayangkan pada 2 Juli 2026 tersebut diketahui telah diterima setelah Uncu Wenda memperoleh informasi dari jaringan NGO JPK Pusat. Informasi itu disertai bukti tanda terima berupa cap resmi Kemendagri tertanggal 6 Juli 2026, yang kemudian dikirimkan melalui pesan WhatsApp sebagai konfirmasi bahwa surat tersebut telah masuk dalam administrasi kementerian.

Menanggapi hal tersebut, Uncu Wenda berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tetap mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tengah berbagai dinamika yang berkembang. Menurutnya, pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan harus tetap berjalan secara optimal demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia menilai masyarakat menginginkan roda pemerintahan tetap berlangsung secara efektif, profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami sederhana, semoga Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tetap solid, pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, dan setiap proses yang sedang berlangsung dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan. Kami percaya seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga marwah pemerintah daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Uncu Wenda.

Ia menjelaskan, langkah NGO JPK menyampaikan surat kepada Kemendagri merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Surat tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan maupun mengambil langkah sesuai kewenangannya, sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Uncu menegaskan bahwa NGO JPK tidak memiliki kepentingan terhadap individu maupun kelompok tertentu. Organisasi yang dipimpinnya hanya menginginkan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurutnya, penerapan sistem merit dalam setiap pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah merupakan hal yang sangat penting. Jabatan publik harus diberikan kepada aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, serta rekam jejak yang baik.

“Kami berharap siapa pun pejabat yang saat ini mengemban amanah maupun yang kelak akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah benar-benar dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, kapasitas, dan rekam jejak. Jangan sampai muncul anggapan bahwa seseorang menduduki jabatan karena ‘orangnya siapa’, ‘titipan siapa’, atau kepentingan kelompok tertentu. Seluruh proses harus berlangsung secara netral, objektif, transparan, terbuka, mengedepankan sistem merit, serta diawasi oleh pihak yang berwenang sehingga masyarakat memperoleh pejabat yang benar-benar bekerja untuk kepentingan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uncu menekankan bahwa sikap NGO JPK tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan ataupun menghakimi pihak mana pun. Sebaliknya, pihaknya menghormati seluruh proses hukum dan berharap setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Harapan kami hanya satu, yaitu agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus maju, tata kelola pemerintahannya semakin baik, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, serta setiap kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal,” tutup Uncu Wenda.

Ia berharap perhatian Kemendagri terhadap surat yang telah diterima tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit dapat terus ditegakkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *