Example 728x250
Kriminal

Tiga Polisi Polres Lamteng Terancam PTDH

131
×

Tiga Polisi Polres Lamteng Terancam PTDH

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Polres Lampung Tengah pastikan tiga oknum jajarannya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Hal itu dikarenakan mereka melakukan tindak kesalahan dan disiplin kerja.

“Polres hanya merekomendasikan terkait sansksi yang dilakukan anggota (kepolisian). Sementara keputusan penuh ada di Polda Lampung (Kapolda). Dari Lamteng ada tiga (polisi) yang sudah di-PTDH,”kata Yuswantoro.Kasi Propam Polres Lampung Tengah Inspektur Satu (Iptu).

Namun, kata Yuswantoro saat ditemui di Mapolres Lamteng, Rabu (14/2/2018) menerangkan, ketetapan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah wewenang penuh Polda Lampung.

Adapun ketiganya yang telah dilakukan PTDH oleh Polda Lampung adalah Bripka SG yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan dua lainnya adalah Brigpol BD, dan Brigpol AW karena disersi atau meninggalkan tugasnya.

Sementara Kapolres AKBP Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait surat tembusan PTDH anggotanya dari Polda Lampung. Namun, ia mengimbau dengan tegas supaya jajarannya tidak melakukan pelanggaran.

“Proses hingga PTDH itu ada tahapannya, mulai dari peringatan, pembinaan selama enam bulan, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala. Apabila tahapan itu tidak ada perubahan maka kita merekomenasikan kepada Polda untuk PTDH,”terang AKBP Slamet Wahyudi.

Ia pun menegaskan, berdasarkan instruksi Kapolri, pihaknya akan menindak tegas jajarannya yang melindungi praktik narkoba dan perselingkuhan dengan sanksi pemecatan.

“Kalau ada anggota yang membekingi narkotika, perjudian, langsung kita pecat. Ini berkali-kali saya sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke polsek-polsek jajaran. Kalah kepada pelaku kriminal yang sudah tahap meresahkan akan kita lakukan penembakan,”pungkasnya.(Rendra).

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }