KARYANASIONAL.COM, Tulang Bawang_ Beberapa tempat hiburan Karaoke disepanjang Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tulang Bawang, nampak masih beraktivitas walau di Bulan Suci Ramadhan.
Padahal, Pemerintah setempat sudah mengeluarkan surat edaran dari Bupati Tulang Bawang, dengan Nomor 100/I.1/TB/V/2018 terkait himbauannya untuk tidak membuka secara penuh usaha rumah makan dan menutup sementara praktek-praktek usaha hiburan malam seperti karaoke keluarga, diskotik dan sebagainya.
Namun fakta dilapangan, surat edaran tersebut terkesan tidak digubris oleh beberapa oknum pelaku usaha yang masih tetap nakal menjalankan bisnis karaoke keluarga, penyewaan room dan di duga peredaran miras di sepanjang Jalan Lintas Timur yang membentang di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Dari hasil pantauan media langsung dilapangan, tempat karaoke masih ada yang buka di siang hari modusnya tutup, tapi masih menerima tamu yang hendak ingin menghibur diri.(Hartawan).