KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Lantaran tidak bekerja maksimal dalam menangani sampah, Vendor Kebersihan pasar Bandar Jaya Plaza (BJP) terancam diputus kontrak PT. Pandu Jaya Buana selaku pengelola pasar BJP.
Pernyataan ini disampaikan langsung management PT. Pandu Jaya Buana Suratno bahwa pihaknya sudah menegur Vendor Kebersihan pasar BJP terkait sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Kami sudah berikan teguran keras kepada pengelola kebersihan pasar BJP yaitu CV. Raja Bintang, berupa surat Peringatan Pertama (SP-1). Bahkan kita sudah berikan tambahan dua orang tenaga kebersihan agar sampah tidak menumpuk di TPS,”ungkap Suratno saat dikonfirmasi Karyanasional.com via telepon seluler nya, Sabtu (30/06/2018).
Sementara Kepala Pengelola PT. Pandu Jaya Buana Hendri saat dihubungi melalui percakapan singkat WhatsApp (WA), Minggu (1/7/2018) membenarkan pihaknya telah melayangkan surat teguran keras berupa SP-1 kepada Vendor Kebersihan sejak beberapa hari lalu.
“Benar, kita sudah melayangkan SP-1 kepada Vendor Kebersihan sekitar tanggal 20 Juni 2018 lalu. Teguran itu kita berikan, karena setelah lebaran kemarin, sampah pasar sempat menumpuk beberapa hari di belakang pasar,”jelasnya.
Menurut Hendri, surat peringatan pertama atau SP-1, yang dilayangkan beberapa waktu lalu, masih bersifat teguran keras, agar pihak pengelola kebersihan segera memenuhi tanggungjawabnya, dengan membersihkan sampah dari lokasi TPS ke TPA.
“Ya, kalau tumpukan sampah pasar terlalu lama dibiarkan menumpuk disana (TPS), akan sangat mengganggu pedagang dan pengunjung pasar, makanya kita tegur mereka (Vendor Kebersihan -red),”pungkasnya.(Hartawan)