KARYANASIONAL.COM, LAMTENG-Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengadakan rapat komite bersama orang tua/wali murid, di aula sekolah setempat, Rabu (08/08/2018), sekira pukul 10.00 WIB.
Selain dihadiri orang tua/wali murid, rapat ini juga turut dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Stepanus S.pd MPd, beserta dewan guru lainnya, dan pengurus komite sekolah setempat.
Ketua komite SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Asep Rakhmadin, SH., menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu wali murid dalam rapat komite ditahun ajaran 2018/2019.
Asep mengatakan, rapat komite sangatlah penting dilakukan karena sangat berpengaruh pada kemajuan sekolah. Kemudian, rapat ini juga sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 75 tahun 2016, bahwa komite dilarang memungut uang iuran kepada orang tua/wali murid.
Oleh karena itu, pengurus komite SMA Negeri 1 Terbanggi Besar akan menyampaikan kepada bapak/ibu wali murid tentang larangan pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah, dan laporan pengelolaan pertanggung jawaban keuangan sekolah tahun pelajaran 2017/2018, serta paparan pengelolaan keuangan sekolah tahun pelajaran 2018/2019.
“Jadi penegasannya, sejak dikeluarkan surat edaran Kemendikbud nomor : 82954/A.A4/HK/2017, maka komite sekolah tidak lagi menarik sumbangan kepada orang tua/wali murid. Dalam rapat komite ini, kita juga memaparkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019,”ujar Asep Rakhmadin.
Dikesempatan yang sama, Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Stepanus, Spd, MPd., menyampaikan ucapkan terima kasih
atas kehadiran bapak/ibu wali murid dalam rapat komite. Menurutnya, rapat ini sangatlah penting dilakukan untuk membahas program-program yang akan dilaksanakan kedepan.
Stepanus menjelaskan, rapat komite antara pihak sekolah dan orang tua/wali murid notabene berasal dari berbagai kalangan diantaranya, kalangan pendidikan berlangsung secara terbuka, dan berbagai masukan diberikan dari komite sekolah dan orang tua/wali murid.
“Selain itu kesepakatan biaya dana partisipasi masyarakat atau dana sumbangan pendidikan juga kita musyawarahkan terlebih dahulu dalam rapat komite dengan orang tua/wali murid. Sehingga orang tua mengetahui dan mengambil kesepakatan bersama antara sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa,”terangnya.
Dia menambahkan, kemajuan dan prestasi yang telah di capai oleh SMA Negeri 1 Terbanggi Besar di bawah kepemimpinannya selama satu tahun terakhir, siswa-siswi lulusan sekolah tersebut banyak yang diterima di Universitas Negeri terkemuka yang ada di Indonesia.
“SMA Negeri 1 Terbanggi Besar juga menjadi salah satu SMA rujukan yang ada di Provinsi Lampung, serta menjuari Lomba MKKS antar SMA yang ada di Lampung Tengah. Mudah-mudahan di tahun selanjutnya prestasi ini akan lebih meningkat.”ungkapnya.
(Rendra)
Excellent content! The way you explained the topic is impressive. For a deeper dive, check out this resource: EXPLORE FURTHER. What do you all think?