KARYANASIONAL.COM,Tanggamus – Biro Sarpras Polda Lampung mengecek sejumlah kendaraan dinas (Radis) sepeda motor dan mobil berikut senjata api. Kamis (6/9/2018).
Hal itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengecekan ini sangat penting bagi personil yang menggunakan kendaraan dan senpi dinas mengingat perawatannya yang jarang dilakukan dengan tujuan merasakan penggunaanya seperti halnya milik sendiri dan memperhatikan kondisi kendaraan mulai dari mesin sampai kelengkapan.
Pemeriksaan dipusatkan di halaman Mapolres Tanggamus dipimpin oleh Kabag Fasilitas dan Kontruksi (Faskon) Sarpas Polda Lampung AKBP Habi Kusno didampingi Kabag Peralatan Biro Sarpas AKBP Medi Iswanda dan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.
Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan, pemeriksaan kendaraan meliputi 108 sepeda motor, 7 mobil dinas dan 270 senjata api dinas organik.
“Selain itu diserahkan secara simbolis 4 kendaraan dinas baru berupa sepeda motor Kawasaki KLX kepada Bhabinkamtibkas penerima,”ungkap AKBP I Made Rasma.
Sementara ketua tim pemeriksaan AKBP Habi Kusno mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas dan senpi bertujuan untuk mengetahui secara detail dan langsung kondisi kendaraan dan senpi dinas Polri yang di serahkan Polda Lampung.
“Apakah benar-benar dirawat atau tidak. Untuk di operasionalkan oleh personil Polres Tanggamus guna mendukung kedinasan,”kata AKBP Habi Kusno.
Sambungnya, dari seluruh pemeriksaan hasilnya dalam kondisi cukup baik,” Seluruhnya baik kendaraan dan perlengkapan serta senjata api seluruhnya baik,”tegasnya.
(Indra Gunawan)