KARYANASIONAL.COM,Lampung Tengah- Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di rencanakan melantik Loekman Djoyosoemarto menjadi Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021. Loekman Djoyosoemarto yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Lamteng ini dilantik Bupati menggantikan Mustafa yang terjerat kasus Hukum.
Pelantikan direncanakan digelar di Balai Karatun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis 20 September 2018. Sebelum dilantik menjadi Bupati, Loekman Djoyosoemarto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sejak Mustafa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bulan Februari 2018 lalu.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kominfo Lampung Tengah Drs. Hi. Sarjito, di sela- sela Gladi Resik Pelantikan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto di Balai Keratun, Rabu 19 September 2018.
“Bupati Loekman Djoyosoemarto akan dilantik bersamaan dengan Bupati Tanggamus Dewi Handayani dan Wakilnya AM. Syafei yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada Pilkada serentak 2018 lalu.”terang Sarjito
Untuk itu Mantan Kadis Pendidikan Lampung Tengah ini mohon Do’a restunya kepada masyarakat Lamteng, semoga proses pelantikan Bupati Loekman berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga terhitung sejak 20 September 2018 Kabupaten Lampung Tengah memiliki Bupati Devinitif.
Menurut Sarjito, Pak Loekman Djoyosoemarto tentunya telah memiliki pengalaman yang sangat luas dalam menyusun program dan menerapkan kebijakan di pemerintahan. Sebab, beliau
adalah seorang birokrasi yang memulai kariernya dari jabatan yang paling rendah sebagai staf, dan beberapa kali menjadi camat, kemudian Kepala Badan, dan Kepala Dinas.
“Beliau ini (Bupati Loekman) memang seorang birokrasi yang memulai kariernya dari bawah hingga menjadi Bupati. Tentu beliau memiliki pengalaman yang luas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah.”ungkapnya.
Sarjito pun berpendapat jika Kabupaten Lampung Tengah akan semakin bangkit dan maju bersama Bupati Gotong Royong Loekman Djoyosoemarto.
“Untuk itu kita semua berharap dukungan masyarakat dan kalangan Legislatif, agar Pak Loekman dapat menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah 3 tahun mendatang dengan baik, dan akan mempermudah jalannya birokrasi.”pungkasnya.
(Rendra)