KARYANASIONAL.COM, Jakarta, __ Ekspor kambing dan domba terus meningkat pada tahun ini, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam meningkatkan daya saing dan mempermudah perizinan ekspor.
I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) mengatakan, capaian ekspor peternakan khususnya ternak kambing/domba sampai dengan bulan September 2018 cukup fantastis.
Menurutnya, ekspor domba pada tahun 2017 tercatat hanya 210 ekor, sedangkan pada Tahun 2018 sudah ada 3 (tiga) kali pengiriman ke Malaysia sebanyak 2.921 ekor. “Ini artinya ekspor domba mengalami peningkatan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar I Ketut.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa tahun ini Indonesia juga mulai mengekspor Domba Garut ke Negara Persatuan Emirat Arab (Uni Emirat Arab). Berdasarkan sales contract yang telah ditandatangani padaTanggal 26 Oktober 2018 antara PT. Inkopmar Cahaya Buana dengan pihak importir di Negara Persatuan Emirat Arab, Indonesia akan memenuhi permintaan Domba Garut sebanyak 300 ekor setiap 3 bulan dengan nilai potensi ekspor sekitar 3,04 milyar rupiah.
“Kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia pada Tahun 2045 menjadi Lumbung Pangan Dunia sedikit demi sedikit telah dapat dibuktikan,” kata I Ketut Diarmita.
Setelah ekspor komoditas peternakan lainnya, lanjut I Ketut, seperti obat hewan, ternak babi, susu dan produk susu, daging sapi premium wagyu beef, pakan ternak, telur tetas, DOC daging ayam olahan dan telur asin, kini ekspor domba juga mulai meningkat.
I Ketut menjelaskan, Domba Garut memiliki ciri khas yang sangat spesifik, sebagai salah satu Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan, rumpun asli Indonesia, menjadikan komoditas ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Hal ini menurutnya menjadi potensi bangsa yang harus dikembangkan untuk dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan peternak dengan tetap memperhatikan aspek kelestariannya di Indonesia.
Untuk pemanfaatan dan pelestariannya, I Ketut sebutkan bahwa Domba Garut yg telah ditetapkan sebagai rumpun ternak asli Indonesia berdasarkan Kepmentan Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Domba Garut. “Dari aspek status populasi, ekspor Domba Garut ini telah dinyatakan aman oleh Komisi Ahli Perbibitan, karena telah memenuhi ketentuan sesuai Permentan Nomor 35 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa sebaran asli geografis populasi induk harus lebih dari 10.000 ekor,” ungkap I Ketut Diarmita.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, bahwa populasi Domba Garut saat ini sebanyak 11.425.574 ekor dengan jumlah Domba Garut jantan 4.353.279 ekor dan betina 7.072.295 ekor. Menurutnya, jaminan kecukupan jumlah populasi di daerah asal ini merupakan kunci persyaratan komoditas tersebut dapat dilakukan pengeluaran.
“Pengeluaran Domba Garut ini juga mengacu Permentan Nomor 19 Tahun 2012, tentang persyaratan mutu, benih, bibit ternak dan sumber daya genetik hewan,” ujar I Ketut.
Lebih lanjut dirinya menekankan bahwa secara teknis kesehatan hewan, Domba Garut yang akan diekspor juga dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner. Sertifikat Veteriner adalah sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan kesehatan hewan berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan/ pengujian kesehatan hewan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Sementara itu, Fini Murfiani Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan menyampaikan, ekspor perdana domba ke negara Persekutuan Emirat Arab ini membuktikan bahwa kita sebagai bangsa yang besar yg memiliki berbagai ke-khas-an ternak mampu mengisi pasar di luar negeri, sehingga diperlukan peran para peternak sebagai produsen dan bila mereka dapat mengoptimalkan usahanya sehingga terbentuk korporasi peternak, tentunya akan lebih mudah membuka peluang pasar global. “Dengan terbukanya pasar juga akan membuat peternak lebih bersemangat untuk beternak karena ada kepastian pasar, selain itu juga bersemangat untuk dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas ternak potong siap ekspor dan bersaing dengan negara lain. Kedepan kita dorong agar ekspor kambing dan domba kita dalam bentuk karkas dan bahkan olahan sehingga nilai tambahnya semakin besar,” ujar Fini Murfiani.
Fini menegaskan bahwa untuk mendorong ekspor, pihak eksportir didorong untuk terus memperkuat kemitraan dengan peternak, dengan pilihan berbagai pola kemitraan yang cocok untuk kedua belah pihak yg bermitra, sebagai upaya untuk menjaga kontiniutas ketersediaan ternak. Untuk keberlanjutan pasokan ternak dan mengembangkan kemitraan, Ditjen PKH telah memfasilitasi pertemuan antara PT. Inkopmar dengan peternak kambing domba yang dikoordinir oleh Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
“Pada intinya, mereka sepakat melakukan kemitraan yang saling menguntungkan guna menjamin pasokan dan kepastian pemasaran,” imbuh Fini Murfiani.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Mr. Khalid dari private development pihak Uni Emirat Arab dalam kunjungannya ke Ditjen PKH waktu itu menyampaikan keinginannya untuk mengimpor 300 ekor Domba Garut per tiga bulan sekali dan 1.500 ekor domba Jawa setiap bulan. Selain itu pihak UAE juga berencana melakukan investasi untuk pembiakan dan penggemukan sapi sebanyak 100 ribu ekor.
“Mereka memerlukan lahan sekitar 100 ribu hektar untuk pemeliharaan secara ekstensif, seperti yang telah dilakukan UAE di Malaysia,” ungkap Fini.
Menurutnya, beberapa persyaratan yang diajukan adalah infrastruktur yang mudah terjangkau seperti bandara dan pelabuhan, serta aman dari beberapa potensi bencana seperti pulau Kalimantan. “Adanya hubungan kerjasama perdagangan dengan Negara Persatuan Emirat Arab ini kita harapkan akan jadi peluang ekspor komoditas ternak lainnya dari Indonesia, selain itu juga ada investasi bidang peternakan di Indonesia dari negara tersebut,” ucap Fini Murfiani.
Ia sebutkan juga bahwa saat ini Indonesia telah menyediakan berbagai fasilitas bagi investor di bidang peternakan antara lain berupa fasilitas tax allowance, tax holiday, dan kemudahan proses perijinan berusaha. “Kita berharap kerjasama perdagangan antar kedua negara ini akan semakin meningkat khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan,” pungkasnya. (Helmi).