Example 728x250
Berita PilihanLampung Utara

Ketua LSM LAKI Minta Aparat Penegak Hukum Jangan Tidur

213
×

Ketua LSM LAKI Minta Aparat Penegak Hukum Jangan Tidur

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL. COM— Dugaan Pengendapan, Penyimpangan atau Menyalah gunakan wewenang, terkait uang Sertifikasi guru di Kabupaten Lampung Utara, yang sudah 6 tahun berjalan hingga hari ini tidak ada tanda-tanda kejelasannya.

Permasalaham ini di Komentari, Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Alian Asril meminta Kapolda Lampung dan Kejati Lampung, segera mengambil sikap kasus dana sertifikasi 2013 yang sudah 6 tahun berjalan tidak ada ketuntasan pembayaran.

“Dalam arti katanya begini dari dalam 5 mili air lebih itu, didalam satu tahun itu masuk ke rekening siapa, itu kalau masuk di dalam didepositokan, sudah jadi berapa miliar uang itu, ini harus di pertanggungjawabkan, kenapa kok didaerah ini tidak ada tanggapan, sampai dengan saat ini aparat penegak hukum khususnya wilayah Lampung, dari Lampung Utara, Kajari ataupun Kapolres sampai dengan Kajati sampai ke Polda Lampung, menyangkut masalah tindak pidana korupsi mereka tidur, semua. Kasus korupsi Lampung Utara tidak ada yang berjalan beberapa kasus yang sudah dilaporkan pun tidak ada tindak lanjut, sekali lagi saya minta kepada aparatur penegak hukum, sikap tegas kalau memang pengen membuat negara ini bersih dan berwibawa, karena kondisi Lampung Utara sudah makin dari tahun pertahun makin terpuruk dan terpuruk sekali, tidak lain itu karena perlakuan Pejabat, itu melakukan tindak pidana korupsi, tetapi oleh aparatur penegak hukum terjadi pembiaran,akan mereka ini sudah bergandengan mereka berkorupsi berjamaah seakan-akan tidak tahu sekali lagi saya minta kepada Kapolda Lampung Adapun Kejati Lampung segera menyikapi kasus tindak pidana korupsi terutama menyangkut masalah dana sertifikasi guru tahun 2013 yang sampai saat ini belum dibayarkan itu saja terimakasih,” ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, (undang-undang PT PK) j o.

Pasal penyertaan (deel neming) vide. Pasal 55 ayat (1 )ke -1 KUHP,” Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalah gunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara, atau perekonomian negara, di pidana dengan pidana penjara se Umur hidup, atau penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan paling lama 20 (dua Puluh) tahun, atau denda paling sedikit Rp 50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000.00 (satu miliar rupiah. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Utara

KARYANASIONAL – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara, Evicko Guantara, melakukan kunjungan silaturahmi ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara, Rabu (2/7/2025). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dan aparat penegak hukum dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah setempat. Kehadiran Ketua PWI bersama sejumlah pengurus […]

Lampung Utara

KARYANASIONAL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara kembali menerima Penghargaan dari Kodim 0412 Lampung Utara. Penyerahan dilaksanakan ditengah acara Lepas Sambut Dandim. Selasa (1/7/2025). Penghargaan ini sebagai bentuk atas kontribusi dan sinergitas yang telah diberikan kepada Kodim 0412 Lampung Utara dalam membantu mempublikasikan kegiatan yang dilaksanakan Kodim. Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara mengapresiasi […]

Lampung Utara

KARYANASIONAL – Jajaran Kodim 0412 Lampung Utara menggelar tradisi Lepas Sambut Dandim dari pejabat lama Letkol. Inf. Herry Eko Prabowo kepada pejabat baru Letkol. Inf. Roni Faturohman. Kegiatan berlangsung di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Lampung Utara dijalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Kotabumi, Selasa (1/7/2025). Penyambutan Letkol Inf Roni Faturohman dilakukan dengan tradisi pengalungan kain […]

Lampung Utara

KARYANASIONAL  -Di akhir masa jabatan Letkol. Inf. Heri Eko Prabowo sebagai komandan distrik militer (Dandim) 0412 Lampung Utara memberikan kenangan tersendiri untuk masyarakat Kotabumi. Kenangan itu berupa Lapangan Gelora Paraduta (LGP). LGP merupakan fasilitas olahraga yang dibangun di Lapangan Koramil Kotabumi tepatnya di Jalan Pahlawan kabupaten Lampung Utara yang tujuannya memenuhi kebutuhan olahraga untuk masyarakat […]

Lampung Utara

KARYANASIONAL – Tidak terima anaknya jadi korban bullying disertai pemerasan dan diancaman, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Tanjung Tebat LK 2 RT 4 Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengadu ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Senin (30/6/2025) sekira pukul 11.00 Wib. Seorang siswa SD, BL yang masih di […]

Lampung Utara

KARYANASIONAL – Ketua Persatuan Wartawan(PWI) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Evicko Guantara menjadi Narasumber tentang Hukum dan Etika Jurnalistik dalam Prodi jurusan Hukum di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), Senin (23/6/2025). Evicko Guantara menjelaskan, dalam dunia Jurnalistik penggunaan internet harus dilakukan dengan teliti, terutama penggunaan media sosial yang tidak bisa dilakukan secara semena-mena. “Ini dilakukan sebagai upaya sinergi […]