Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Pastikan Kamar Steril HP, Kalapas Gunung Sugih Razia Kabel Listrik

64
×

Pastikan Kamar Steril HP, Kalapas Gunung Sugih Razia Kabel Listrik

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL. COM— Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Dirjen PAS Nomor : W.126.PK.02.10.01 tanggal 4 Februari 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba Di Rumah Tahanan Negara/Cabanag Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Seluruh jajaran dikerahkan untuk merazia barang yang boleh dan tidak berada di kamar hunian terutama instalasi listrik. Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat memimpin razia kamar hunian, Kamis (07/02/2019).

“Kami merazia semua kamar hunian agar steril dari kabel listrik sehingga tidak ada yang charger HP. Tegas dan jelas, HP haram berada dalam lapas, jika ada yang memiliki akan diberikan hukuman disiplin berupa Register F, dampaknya tidak akan memperoleh hak haknya”, ujar mantan Kepala Seksi Keamanan Lapas Cipinang ini.

Syarpani menyampaikan bahwa sebelumnya telah melakukan sosialisasi Permenkumham No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan sebagaimana telah dirubah dalam Permenkumham No.29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan kepada seluaruh Napi dan Tahanan.

“Kami selalu memberikan sosialisasi perihal hak, kewajiban dan larangan agar semua warga binaan dapat hidup tertib dalam lapas sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab”, tutup Alumnus Magister Hukum Universitas Padjadjaran ini.

Lapas Gunung Sugih telah melakukan sosialisasi dan penguatan integritas kepada petugas keamanan dan staf Lapas Gunung Sugih oleh Kepala Lapas, Syarpani yang bertempat di Ruang Rapat Lapas Gunung Sugih, Senin, 04/02/19

Kemudian sosialisasi terkait pemberantasan peredaran barang-barang terlarang didalam lapas oleh Kalapas, Syarpani yang bertempat di Masjid Al Furqon Lapas Gunung Sugih, Senin (04/02/2019).

Pada hari setelahnya, sosialisasi terkait pemberantasan peredaran barang-barang terlarang didalam lapas oleh segenap Jajaran Pejabat dan Staf Keamanan Lapas Gunung Sugih yang bertempat di Aula Lapas Gunung Sugih. Rabu, 06/02/19

Kegiatan ini merupakan wujud nyata Lapas Gunung Sugih dalam memberantas peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan HP di dalam Lapas. (Rendra)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }