Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Kanwil Kemenkumham Lampung Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Gunung Sugih

83
×

Kanwil Kemenkumham Lampung Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Gunung Sugih

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH – Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengunjungi Lapas Gunung Sugih dalam rangka memberikan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik berupa fasilitas-fasilitas publik didalam maupun diluar lapas yang diterima langsung oleh Kepala Lapas, Syarpani, Senin (07/10/2019).

Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj. Fatmawati didampingi Kasubid Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih.

Sebelum melakukan penilaian, Tim didampingi Kepala Lapas, Syarpani melihat langsung berbagai fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang ada dilapas. Dimulai dari tempat pendaftaran dan ruang tunggu kunjungan, serta berbagai aksesibiltas dan fasilitas lain baik didalam maupun diluar lapas terkait pelayanan HAM.

Hj. Fatmawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa objek penilaian terkait pelayanan HAM yang dinilai sudah terpenuhi oleh pihak lapas.

“Saya dan tim sangat apresiasi atas ketersediaan fasilitas di Lapas Gunung Sugih hasil kerjasama dengan dinas dinas di pemerintahan daerah. Semoga dapat mempertahankan Penghargaan serupa dari Menteri Hukum dan HAM RI seperti tahun 2018”, ujar Fatma

Sementara Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani mengemukakan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik demi menciptakan kemanan dan kenyaman.

“Kami sejak tahun lalu mulai melakukan berbagai inovasi terkait pelayanan publik dengan menggandeng pemerintah daerah, dan terbukti bahwa dinas-dinas terkait ikut ambil andil dalam pendirian berbagai macam fasilitas publik”, ujarnya

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa sejumlah fasiltas publik yang telah tersedia di Lapas Gunung Sugih dalam pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM ialah Taman Bermain Anak dan Ruang Laktasi hasil kerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamar Lansia dan Disabilitas hasil kerja sama dengan Dinas Sosial serta rumah ibadah dan kegiatan keagamaan hasil kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pesantren Daarul Huda, Panti Asuhan Yatim Piatu Kota Gajah, Majelis Dzikir Shabilulmundziat, GPPS Filipi Bandar Jaya dan PHDI Lampung Tengah. (Rls/Dra)

Example 120x600

Respon (1)

  1. I found this article both enjoyable and educational. The points made were compelling and well-supported. Let’s talk more about this. Check out my profile for more interesting reads.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }