Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Bupati Loekman: Tahun Depan Pemerintah Pusat Bantu Lamteng Rp 1,8 T Lebih

74
×

Bupati Loekman: Tahun Depan Pemerintah Pusat Bantu Lamteng Rp 1,8 T Lebih

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengungkapkan, kabupaten setempat pada tahun depan akan mendapatkan peningkatan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Loekman saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD setempat,  Kamis (14/11/2019).

Dalam kesempatan itu pula, Bupati yang kembali menggelorakan semangat gotong royong dalam segala lini pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah itu menegaskan, jika pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dirancang melalui pemanfaatan ketersediaan sumberdaya, seoptimal mungkin.

“Tentunya dengan mendorong keterlibatan masyarakat serta dunia usaha dalam pengelolaan dan pelestariannya, serta melaksanakan sistem pemerintahan secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik atau Good Governance,” ujar Bupati.

Komitmen tersebut, lanjut Loekman, harus secara konkret diimplementasikan dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, serta diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah harus dikelola sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat di Lampung Tengah. Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, pemerintah pusat tahun depan memberikan hadiah kepada masyarakat di kabupaten ini,” terangnya.

Dipaparkan Loekman, kabar baik bagi masyarakat Lampung Tengah, dimana pada tahun anggaran 2020, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan tambahan nilai sejumlah Dana Perimbangan, yang direncanakan sebesar Rp. 1,898 triliun lebih, atau mengalami kenaikan sebesar 2,32 persen dibanding target APBD Tahun Anggaran 2019 yang hanya sebesar Rp. 1,847 triliun lebih.

“Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.394 triliun lebih. Atau mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen, dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2019 yang hanya sebesar Rp. 1,378 triliun lebih. Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ulasnya.

Selanjutnya, peningkatan anggaran juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diperkirakan menjadi Rp. 436,56 miliar lebih, dengan rincian DAK fisik sebesar Rp.137,5 miliar lebih, dan DAK non fisik sebesar Rp. 229,0 miliar lebih, atau mengalami kenaikan sebesar 3,45 persen, dibanding target pada APBD Tahun 2019, yang hanya sebesar Rp.422,0 miliar lebih.

“Selanjutnya, Dana lnsentif Daerah (DID) ditargetkan sebesar Rp. 25,9 miliar. Keseluruhan Dana Perimbangan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tandas Loekman. (Sur/Dra)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }