Example 728x250
MetroPolitik

KPU Kota Metro Gelar Rakor Tahap pendaftaran Calon Wali Kota 2020

54
×

KPU Kota Metro Gelar Rakor Tahap pendaftaran Calon Wali Kota 2020

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Memasuki tahap pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menggelar rapat koordinasi dalam rangka mensosialisasikan syarat calon kepada Partai Politik (Parpol) berlangsung di Aula KPU setempat, Sabtu (22/08/2020).

Agenda Sosialisasi Pencalonan ini selain menyasar kepada Parpol, hadir pula dalam kegiatan, Bawaslu, Kapolres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan OPD lingkup Pemkot Metro.

Ketua KPU, Nuriss Septa Pratama dalam Rakor menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang melibatkan Parpol ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai syarat calon bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro yang akan melakukan pendaftaran.

“Dalam waktu dekat kita masuk ke tahap pendaftaran calon yang akan kita langsungkan mulai tanggal 04 sampai 06 September 2020 mendatang. Jadi, kegiatan hari ini kita berikan pemahaman dan penjelasan terkait syarat calon kepada rekan-rekan Parpol,” katanya.

Sosialisasi yang berlangsung selama 3 jam itu, disampaikan secara rinci tentang persyaratan calon oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Tony Wijaya. Dari 26 poin syarat calon yang dibahas, salah satunya adalah paslon belum pernah menjabat menjadi Gubernur atau wakil Gubernur, Bupati atau wakil Bupati, Wali Kota atau wakil Wali Kota selama dua kali masa jabatan.

Dijelaskan Toni bahwa, definisi dua kali masa jabatan Gubernur atau Bupati/Wali kota, yaitu misalkan jabatan pertama 5 tahun dalam satu periode dan jabatan kedua 2,5 tahun sudah disebut 2 periode atau masa jabatan, sejak ditetapkan sampai akhir masa jabatan di daerah yang sama maupun di daerah lain.

“Saya kira temen-temen Parpol sudah paham terhadap sosialisasi syarat calon ini, dengan harapan baik pada tahap pendaftaran calon hingga tahapan selanjutnya, mudah-mudahan berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Perlu diingatkan kembali bahwa, berdasarkan informasi KPU Metro, jadwal pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dimulai pada tanggal 04 sampai 06 September 2020, dibuka pukul 08.00-04.00 WIB di hari pertama dan kedua, sedangkan di hari terakhir pendaftaran yaitu tanggal 06 dibuka pukul 08.00-24.00 WIB. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }