KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah (DPRD Lamteng) menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lamteng Tahun 2021 di Gedung Dewan setempat, Senin (30/11/2020).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto, Wakil Ketua II Firdaus Ali, dan para Anggota Dewan, serta Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli beserta Jajarannya.
Hadir pula Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lamteng Adi Erlansyah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Jajaran Forjopimda serta para Kepala SKPD Lampung Tengah.
Ketua DPRD Lamteng Sumarsono mengatakan, APBD Tahun 2021 telah disahkan sebesar Rp2,564 triliun lebih. Meski terjadi penurunan Rp145 miliar lebih dari tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih, kegunaan anggaran tersebut tetap mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan.
Hal ini juga telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tentang Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021, dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Lamteng Tahun 2021.
“APBD Lampung Tengah tahun 2021 sebesar Rp2,564 triliun lebih. Anggaran kita mengalami penurunan sebesar Rp145 miliar lebih dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih,” terang Ketua DPRD Lamteng dalam rapat paripurna.
Sumarsono menjelaskan, bahwa faktor menurunnya APBD tahun 2021 dipengaruhi atas kondisi PAD Lamteng yang juga ikut menurun. Dimana di tahun 2020 sebelumnya, PAD Lampung Tengah mencapai sebesar Rp210,858 miliar lebih, dan menurun di 2021 menjadi Rp192,843 miliar lebih.
“Memang kondisinya, bahkan transfer dari pemerintah pusat pun ikut menurun,” jelas politisi PDI Perjuangan Lamung Tengah ini.
Sementara, dalam sidang rapat paripurna dari hasil laporan Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamteng Agus Suwandi, bahwa penyusunan APBD Tahun 2021 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif memeng telah terjadi pergeseran angka, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Seperti halnya PAD yang semula Rp210,858 miliar lebih di 2020 mengalami penurunan sebesar Rp18,015 miliar lebih, menjadi Rp192,843 miliar lebih di tahun 2021.
Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah di tahun 2021 sebesar Rp218,210 miliar lebih, dan mengalami penurunan sebesar Rp382 miliar lebih dibanding tahun angggaran 2020 sebesar Rp600,724 miliar lebih.
“Namun ditahun 2021 ini ada peningkatan dari dana perimbangan atau pendapatan transfer sebesar Rp 2,153 triliun lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp1,898 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp140 miliar lebih,” terang Sumarsono.
Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut Ketua DPRD, di tahun 2021 yang semula Rp2,647 triliun lebih mengalami penurunan Rp148 miliar lebih dibanding 2020 sebesar Rp2,795 triliun lebih. Hal ini di pengaruhi oleh belanja oprasi belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Balanja oprasi sendiri meliputi balanja pegawai, belanja barang jasa dan hibah yang ditetapkan sebeaar Rp1,872 triliun lebih. Sementara untuk belanja modal yang diperuntukan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan irigasi dan aset lainnya sebesar Rp278,513 miliar lebih.
Kemudian belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp30 miliar lebih untuk penanganan Covid-19, belanja transfer kepada pemerintah desa Rp9,734 miliar lebih, dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp456,347 miliar lebih.
“Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp82,952 berasal dari dana Silpa tahun angggaran 2020,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Lamteng Adi Erlansyah menyampaikan ucapan terimaksih kepada Pansus Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah yang telah merumuskan anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Lamteng, sehingga dapat terelisasinya anggaran APBD tahun 2021.
“Kami ucapkan terimakasih atas kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Lamteng sehingga anggaran APBD tahun 2021 bisa terealisasi,” ujarnya.
Terkait masukan-masukan yang diberikan oleh Banang DPRD Lamteng seperti halnya bidang perhubungan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan kesehatan, Pj Bupati Adi Erlansyah menyampaikan akan melakukan kajian dan merealisasikannya sesuai kebijakan dan aturan yang ada. Seperti salah satunya, terkait masukan penambahan rambu jalan dan marka jalan akan dilakukan kajian sesuai peraturan dan uandang undang yang berlaku.
Kemudian, terkait saran pemerataan prioritas pembangunan dan rehabilitasi sekolahan, akan diupayakan sesuai dengan kondisi dan kewenangan keuangan daerah.
“Terkait masukan terhadap pengawasan langsung Bantuan Sosial di masyarakat akan kita tindaklanjuti dengan verifikasi dan falidasi penerima Bansos,” tegas mantan Sekretaris Daerah Lampung Tengah ini.
Untuk diketahui, dari surat masuk yang di bacakan Sekertaris DPRD Lampung Tengah Samsy Roli tentang Propamperda tahun 2021 telah disepakati 8 Raperda. Dimana enam Raperda berasal dari eksekutif dan dua Raperda Inisiatif DPRD. (red)