KARYA NASIONAL – Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat (Pesibar) mengamankan Seorang pelaku perjudian Toto Gelap (Togel) di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Senin malam (20/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Pesibar, IPTU Riki Nopriansyah, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Alsyahhendra, S.I.K., M.H., mengatakan, pelaku EPN (33) dari Pekon Tanjung Setia berhasil diamankan tim gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar dan Polsek Pesisir Tengah.
“Pada Senin 21 Ferbuari 2023 sekira pukul 20.00 WIB Tekab 308 melakukan penyelidikan perkara perjudian jenis togel di wilayah hukum Polres Pesibar,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesibar.
Riki menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa ada terduga pelaku perjudian jenis togel di wilayah pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan. Kemudian tim kemudian bergerak langsung ke TKP dan berhasil mengamankan seorang laki laki inisial EPN berikut barang bukti handphone Samsung galaxy J7 warna putih, 1 buah rekapan togel di kertas bungkus rokok merk gabah, uang sebesar Rp.35.000.
“Dari hasil interogasi modus operandi pelaku yaitu menerima pasangan dari pemasang, untuk selanjutnya diteruskan ke situs judi online yang EPN miliki, apabila tembus angka yang dipasang tersangka mendapatkan 20 persen dari hasil kemenangan pemasang togel,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman 10 tahun penjara,’’ demikian pungkasnya. (Rikki)