KARYANASIONAL – Tak kunjung usai ratusan masyarakat yang tergabung sebagai petani plasma dari wilayah Kecamatan Pesisir Selatan hingga Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (31/05/2023).
Dalam orasi yang dipimpin, Nurzaman, selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang kembali dilakukan ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Antara lain menghentikan seluruh kegiatan PT.KCMU, mengusir PT.KCMU yang jelas-jelas merugikan semua pihak dan melanggar undang-undang. Selain itu, tindak tegas orang-orang yang mengatasnamakan PT.KCMU, kembalikan lahan masyarakat, usut tuntas mafia tanah, dan kembalikan sertifikat plasma, plasma tidak hutang.
“Kami minta DPRD selaku wakil rakyat dapat memfasilitasi dalam penyelesaian tuntutan petani plasma ini, karena ini sudah berlangsung lama,” kata Cak Nur, sapaan Nurzaman dalam orasi tersebut.
Para massa aksi tersebut kemudian langsung disambut oleh Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, didampingi anggota DPRD setempat Hi. Khoiril Iswan.
Rencananya, hasil pertemuan mengenai persoalan petani plasma itu akan dilanjutkan untuk dibahas bersama di ruang rapat gedung DPRD setempat,dan nanti nya kita minta perwakilan dari beberapa pengunjuk rasa ataunpun dari pihak petani untuk bisa menyampai kan tuntutanya. (Rikki)