Example 728x250
DaerahHeadlinePesisir Barat

Pemkab Pesibar Bentuk Satgas Penanggulangan Konflik Satwa

124
×

Pemkab Pesibar Bentuk Satgas Penanggulangan Konflik Satwa

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat kabupaten, di Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, (03/01/2024).

Rapat yang dipimpin langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., tersebut diikuti oleh perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), perwakilan Wildlife Consevation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesibar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar.

Asisten III Gunawan mengatakan bahwa pembentukan tim satgas dimaksud dinilai sangat penting untuk segera terlaksana, khususnya dalam hal menanggulangi konflik manusia dengan satwa liar.

“Tim satgas kabupaten dibentuk untuk memperkuat pemerintah pekon dalam penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar,” ujar Asisten III Gunawan.

Menurut Asisten III Gunawan, tim tersebut memliliki tugas mulai dari pencegahan, penanggulangan, pasca kejadian.

“Maka dari itu Tim Satgas Kabupaten, Kecamatan, hingga Pekon yang nanti akan dibentuk akan dilakukan pembinaan keahlian masing-masing anggota,” jelas Asisten III Gunawan.

Lebih lanjut diterangkannya, berdasarkan permintaan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung melalui KPH Pesibar agar kembali dijadwalkan rapat bersama dengan para pihak dan Pemkab Pesibar sebagai wujud tindak lanjuti upaya pembentukan tim satgas.

“Rencananya untuk rapat lanjutan di tingkat pekon, akan dilangsungkan di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan,” lanjut Asisten III Gunawan.

Masih kata Asisten III Gunawan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi leader dalam mitigasi konflik manusia dengan satwa liar dan bertugas dalam pembuatan SK Tim Satgas Kabupaten.

“Pihak swasta yang memanfaatkan hutan ikut bertanggungjawab dalam penyelesaian konflik satwa liar. Diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat berkerjasama dalam penyelesaian konflik antara manusia dengan satwa liar,” pungkas Asisten III Gunawan. (Rikki)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }