KARYA NASIONAL – Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menekankan pentingnya proteksi ekstra terhadap generasi muda (Gen Z) agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkotika. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Masjid Jamiatul Huda, Kampung Rukti Harjo II, Kecamatan Seputih Raman ini, diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., serta dihadiri Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dan jajaran Forkopimda.
Dalam arahannya, AKBP Charles secara khusus menyoroti kerentanan Gen Z yang sangat akrab dengan teknologi namun rentan terhadap pengaruh pergaulan negatif. Menurutnya, pola peredaran narkoba saat ini semakin dinamis dan sering kali menyasar anak muda melalui tekanan teman sebaya (peer pressure).
“Generasi muda kita, terutama Gen Z, adalah target yang rentan. Oleh karena itu, pengawasan tidak boleh kendor. Mereka butuh benteng karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan atau pergaulan yang salah,” tegas AKBP Charles di hadapan warga dan tokoh masyarakat, Sabtu (24/1/2026).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa peran keluarga menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Ia meminta para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan menjadi teman diskusi yang terbuka bagi mereka.
“Penyelesaian masalah narkotika tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita butuh langkah preventif yang dimulai dari rumah. Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya berteman dan apa yang mereka akses di dunia maya,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi, Kapolres juga memastikan bahwa jajaran Polres Lampung Tengah konsisten melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat adanya indikasi transaksi atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi dialog interaktif, di mana warga berkonsultasi langsung mengenai cara-cara konkret membentengi lingkungan pendidikan dan keluarga dari ancaman zat adiktif. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat ini diharapkan mampu mewujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba (Bersinar). (Dodi)










