KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui program unggulan SEKINKER GELOWING, yang menjadi inovasi pelayanan terpadu di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lamteng, I Komang Koheri, S.E., M.Sos.
Melalui program tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah hadir langsung di tengah masyarakat dengan berbagai layanan administrasi kependudukan secara jemput bola. Kehadiran Disdukcapil dalam setiap kegiatan SEKINKER GELOWING menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Berbagai layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga pelayanan administrasi kependudukan lainnya yang dapat diselesaikan secara langsung maupun melalui sistem daring (online).
Program ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berinovasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah kampung dan kecamatan, sehingga mereka tidak lagi terkendala oleh jarak maupun biaya transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan.
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu menyentuh seluruh masyarakat secara merata. Melalui SEKINKER GELOWING, pemerintah daerah tidak hanya membawa berbagai program pembangunan, tetapi juga menghadirkan pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
“Administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, Pemkab Lampung Tengah terus mendorong agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” ujar Komang Koheri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah, Yudairi Hasan, S.Sos., M.I.P., mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program SEKINKER GELOWING sebagai salah satu strategi percepatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, gratis, dan tanpa diskriminasi. Melalui program SEKINKER GELOWING, masyarakat dapat langsung mengakses berbagai layanan Disdukcapil di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara,” ujar Yudairi Hasan.
Ia menambahkan bahwa Disdukcapil juga terus mengembangkan pelayanan berbasis digital, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan berbagai layanan administrasi secara online sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern, efektif, dan efisien. Dengan sinergi antara program unggulan SEKINKER GELOWING dan pelayanan administrasi kependudukan, Pemkab Lampung Tengah berharap seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah.
“Melalui pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas, kami optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif serta mendukung visi “Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. (R)












