Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Dirjen PAS, Utami: Hindari Rusuh Penjara, Kalapas/ Karutan Lampung jalin Komunikasi dengan Napi dan Tahanan

79
×

Dirjen PAS, Utami: Hindari Rusuh Penjara, Kalapas/ Karutan Lampung jalin Komunikasi dengan Napi dan Tahanan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH __ Berbagai peristiwa rusuh di lapas dan rutan yaitu Peristiwa dipicu awalnya oleh penemuan Narkoba jenis Sabu oleh petugas Lapas Langkat, pengambilan dispenser oleh kepala pengamanan Rutan Sigli Aceh dan pemukulan napi oleh petugas Rutan Siak Riau karena kedapatan bawa narkoba sungguh tindakan yang seharusnya tidak terjadi jika ada komunikasi yang efektif antara petugas dan warga binaan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, DR. Sri Puguh Budi Utami saat memberikan pengarahan Revitalisasi Pemasyarakatan kepada Kepala Lapas dan Rutan Wilayah Lampung di Aula Lapas Rajabasa, Jum’at, 14/6.

“Strategi Komunikasi yang Efektif wajib dimiliki oleh Kalapas dan Karutan agar keadaan aman dan tertib sehingga peristiwa Sigli, Siak dan Langkat tidak terulangi”, tegas Peraih Gelar Doktor UNJ ini.

Utami menyampaikan dalam penegakan hukum harus memperhatikan perrlindungan HAM bagi Napi dan Tahanan

“Harus diperhatikan bahwa dalam penegakan hukum harus memperhatikan perlindungan HAM bagi Napi dan Tahanan serta wajib berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI dalam pelaksanaan tugas”, tutup Utami

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Dirjen PAS sudah dilakukan kalapas dan karutan lampung

“Alhamdulillah, Lampung suasana kondusif karena para kalapas dan karutan sudah bersinergi dengan Polisi dan TNI dalam setiap kegiatan dan siap mendukung apapun program pimpinan”, jelas mantan Kalapas Cipinang ini. (Dra)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }