KARYANASIONAL.COM – Bantuan sembako berupa beras dan telur yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, diduga dimanfaatkan oknum dengan mengatasnamakan partai dan calon Bupati.
Hal itu terungkap setelah adanya masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. Mendengar hal tersebut, Bupati Loekman menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah bukan berasal dari partai.
“Bantuan berupa beras lima kilo plus telur satu kilo itu bersumber dari APBD, dan bukan atas nama partai atau calon Bupati. Ini akan menjadi bias karena kalo atas nama partai akan menjadi masalah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan bahwa penyaluran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) itu juga bukan dari partai. Semua itu, usulan dari pemerintah daerah bukan partai. Sebab, saat ini ada laporan bantuan yang ditemukan mengatasnamakan partai.
Pemerintah kabupaten, lanjutnya, telah menyalurkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Mekanismenya, melalui gugus tugas pemerintah daerah, ke pemerintah tingkat kecamatan, ketingkat kampung.
Bupati mengimbau, jika ada stiker partai atau salah satu calon didalam bantuan beras segera laporkan.
“Hati-hati jika ada oknum yang bermain terkait masalah ini, pemerintah daerah akan melaporkan kepihak berwajib. Dan saya pastikan itu akan menjadi masalah. Untuk usulan UMKM baru, tidak akan dilayani, data yang lama yang mendapat bantuan. Semua data dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (red)