Example 728x250
Bandar LampungHukum

PJR Ditlantas Polda Lampung, Gagalkan Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

75
×

PJR Ditlantas Polda Lampung, Gagalkan Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Polres Lampung Selatan Polda Lampung pada Minggu (3/1/2021) Pukul 00.05 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Azizal Fikri S.E., mengatakan, kronologis kejadian, Pada Minggu dini hari 3 Januari 2021 Bripda Yoga Adityanto saat sedang beristirahat melaksanakan Patroli Malam dan hendak mengisi BBM di pom bensin Kalianda.

“Saat dalam perjalanan dan tiba disimpang 3 jalan arteri tepatnya disamping toko Alfamart, ada warga yang berteriak “MALING”, lalu Bripda Yoga Adityanto mendatangi warga tersebut untuk menanyakan kepastiannya dan ternyata benar bahwa telah terjadi aksi pencurian 2 orang berboncengan dengan mengendarai motor “Honda Beat” berwarna biru putih tanpa Nopol,”.

“Lalu warga tersebut meminta tolong untuk mengejar pelaku, tidak lama Anggota PJR Ditlantas Polda Lampung langsung mengejar pelaku tersebut dengan menggunakan mobil dinas patroli. saat terjadi pengejaran dari simpang 3 arah menuju GTO Kalianda sampai disimpang 4 Palas, Anggota Ditlantas Polda Lampung langsung melakukan upaya paksa untuk memberhentikan terduga tersangka dengan cara menutup ruang gerak laju kendaraan tersebut,”.

“Setelah tidak dapat melanjutkan perjalanan, tersangka akhirnya berhenti dan meninggalkan kendaraannya lalu tersangka lari dari petugas, pada saat itu terdapat warga yang sedang melaksanakan ronda malam tepat disimpang 4 Palas, secara spontan warga langsung membantu dan mengejar 2 pelaku karena dilihat gelagat yang mencurigakan.

Namun yang berhasil tertangkap hanya 1 pelaku sedangkan 1 pelaku lainya berhasil melarikan diri”.

“Setelah dibantu dengan warga sekitar untuk mengamankan 1 pelaku dan barang bukti sepeda motor “Honda Beat”, Anggota PJR Ditlantas Polda Lampung langsung menghubungi Ka Induk dan pers PJR induk 01 untuk datang dan membantu, tidak lama Ka Induk dan pers PJR induk 01 datang lalu membawa 1 tersangka berikut barang bukti ke Polres Lampung Selatan, setelah itu pers PJR induk 01 menyerahkan 1 pelaku dan barang bukti ke piket Reskrim dan piket SPKT Polres Lampung Selatan,” ( Helmi ).

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }