KARYANASIONAL – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, Sat Binmas Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan FKUB Kab. Lampung Utara, Ormas GP Ansor, GMBI, KBPPP, dan Senkom Kabupaten Lampung Utara serta sekaligus pengukuhan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) bertempat di GWS Polres Lampung Utara, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan FGD tersebut langsung dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK dengan dihadiri oleh para pejabat Utama Polres, Kakan Kemenag Kabupaten Lampung Utara Drs.H.Totong Sunardi MM, Ka.Kesbangpol Fadli, Para Kanit Binmas Polsek jajaran, perwakilan Bhabinkamtibmas, perwakilan anggota Babinsa Koramil jajaran Kodim 0412- LU, Ketua FKUB Kab. Lampung Utara, Ormas GMBI, GP Ansor, Senkom, dan KBPPP Kab. Lampung Utara.
Kapolres AKBP Kurniawan dalam sambutannya pada acara FGD yang mengambil Tema Peran Pokdar Kamtibmas, Dai Kamtibmas dan FKUB Dalam Mengantisipasi Berkembangnya Intoleransi dan Radikalisme Guna Terwujudnya Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada para pejabat dan peserta yang hadir.
Lanjutnya, kegiatan ini adalah berkaitan dengan yang pertama Pokdar Kamtibmas diaktifkan kembali, dimana Pokdar Kamtibmas nantinya akan menjadi mitra dari Polres Lampung Utara dalam mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
Sebagai gambaran Konsep diaktifkannya kembali Pokdar Kamtibmas adalah dikarenakan keterbatasan kuantitas jumlah personil Polres Lampung Utara (masih dibawah 50% dari jumlah yang seharusnya) sehingga diberdayakan potensi masyarakat sebagai Mitra Polri yang akan membantu dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam kewenangan yang terbatas (hanya pada fungsi preemtif dan preventif)
Permasalahan keterbatasan jumlah personel bukan berarti menyebabkan pelaksanaan tugas – tugas Kepolisian menjadi tidak berjalan dengan efektif, namun dengan dukungan potensi Masyarakat melalui Pokdar Kamtibmas akan sangat membantu Kepolisian dalam pelaksanaan fungsi – fungsi Kepolisian di masyarakat.
Konsep ini cukup efektif diterapkan dengan belajar dari pengalaman bertugas di Polda Metrojaya, dimana intensitas angka kriminalitasnya sangat tinggi dan personel yang ditugaskan disana juga terbatas, namun permasalahan gangguan Kamtibmas bisa diantisipasi dengan baik melalui pemberdayaan Pokdar Kamtibmas, “ujarnya
Pokdar kamtibmas di Polda Metrojaya berjalan sangat baik, masyarakat mau berperan aktif bergabung dengan Kepolisian untuk bersama – sama menciptakan situasi kamtibmas di wilayahnya. Nilai positif dari pembentukan Pokdar Kamtibmas tersebut yang kemudian coba diterapkan di Kab. Lampung Utara, dimana seiring berkembangnya zaman maka permasalahan kriminalitas juga akan mengalami peningkatan, dengan dibuatnya pondasi melalui pembentukan Pokdar Kamtibmas maka akan dapat minimalisir peningkatan angka Kriminalitas dimasa yang akan datang.
Kemudian selain kegiatan pelantikan Pokdar Kamtibmas, Sat Binmas k juga melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) berkaitan dengan mulai merebaknya intoleransi dikalangan remaja dan akademisi, hal ini tentunya akan dapat mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa dimasa yang akan datang.
Intoleransi adalah suatu pemikiran anti toleran yang muncul akibat kurangnya pemahaman dari seseorang karena mempunyai pemikirian yang sempit tentang suatu konsep, baik itu konsep agama, konsep pengetahuan sehingga menyebabkan dia tidak berfikir berkembang. Pola Pikir dan Perilaku intoleran akan menyebabkan munculnya Radikalisme, dan berakhir dengan munculnya Terorisme.
Terbentuknya Pola pikir dan Perilaku seseorang yang intoleran ini yang perlu diantisipasi melalui kegiatan Bimbingan, Pembinaan, dan Penyuluhan sehingga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terhadap Intoleransi dan Radikalisme itu sendiri” imbuh AKBP Kurniawan.
Kegiatan diakhiri dengan pengukuhan Pokdar Kamtibmas yang kemudian dilanjutkan dengan penyematan baju rompi kepada anggota Pokdar. (Apala)