Lampung Tengah

Kegiatan APBD Murni 2026 Belum Berjalan, BPKAD Lamteng Pastikan Anggaran Tersedia dan Siap Direalisasikan

491
×

Kegiatan APBD Murni 2026 Belum Berjalan, BPKAD Lamteng Pastikan Anggaran Tersedia dan Siap Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten  Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) yang telah direncanakan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum menunjukkan realisasi yang signifikan. Memasuki awal Juli 2026, sejumlah proyek strategis, terutama di sektor infrastruktur, belum juga mulai dikerjakan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya dugaan bahwa anggaran APBD murni telah habis terserap pada awal tahun sehingga berdampak pada tertundanya pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua NGO JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Nurwenda Ratu atau yang akrab disapa Uncu Wenda, mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah, Dr. Ir. Deny Sanjaya, S.T., M.T.

Dalam keterangannya, Deny menegaskan bahwa anggapan APBD murni telah habis merupakan informasi yang tidak benar. Menurutnya, anggaran tetap tersedia dan siap direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi dan perencanaan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diselesaikan.

“Yang perlu diketahui, saat ini kami bersama OPD terkait sedang merampungkan seluruh proses perencanaan kegiatan. Insyaallah pada awal Juli kegiatan-kegiatan tersebut mulai direalisasikan,” ujar Deny, Senin (29/6/2026).

Deny juga membantah adanya asumsi bahwa anggaran APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun 2026 akan digabungkan dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan tidak ada ketentuan yang memperbolehkan mekanisme tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada maksud maupun kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengarah ke hal tersebut. Semua proses tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, belum bergulirnya pelaksanaan kegiatan APBD murni mulai menjadi perhatian berbagai kalangan. Penundaan realisasi program dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik serta target capaian pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Sorotan juga datang dari DPRD Lampung Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felario, sempat beberapa kali menyampaikan interupsi kepada Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, guna mempertanyakan penyebab belum terserapnya anggaran APBD Murni Tahun 2026.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali, menyampaikan bahwa rendahnya serapan APBD murni perlu menjadi perhatian serius karena dapat berdampak terhadap alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun berikutnya.

“Kita bisa mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat apabila serapan APBD murni tidak optimal. Dampaknya tentu terhadap alokasi anggaran pada tahun selanjutnya. Sementara untuk pembahasan APBD Perubahan juga memerlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri karena kepala daerah masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt.). Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah mengoptimalkan serapan APBD murni, khususnya pada kegiatan infrastruktur yang hingga kini belum berjalan,” ujar Firdaus.

Pemkab Lampung Tengah pun diharapkan dapat segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan agar pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *