KARYA NASIONAL – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Febriyantoni, S.E., M.M., mendesak Plt. Bupati I Komang Koheri, S.E., M.Sos., segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak disiplin menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Desakan tersebut muncul setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dihadiri hanya 8 dari 34 Kepala OPD yang diundang. Mayoritas kursi yang disediakan bagi pimpinan OPD tampak kosong.
Febriyantoni mengaku kecewa karena rapat tersebut membahas pertanggungjawaban penggunaan APBD yang pelaksanaannya justru berada di masing-masing OPD.
“Jadi hari ini Paripurna yang kita gelar bersama adalah penyampaian nota pembahasan pertanggungjawaban penggunaan APBD yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing OPD. Undangan sudah kita sebar, mereka yang melaksanakan APBD itu banyak yang tidak hadir. Hal ini buat saya kecewa. Dari jumlah 34 OPD yang hadir hanya 8 OPD. Bagaimana mereka mau ada perbaikan, saat Plt. Bupati yang menyampaikan hal itu, mereka tidak hadir,” ujar Febriyantoni.
Menurutnya, rendahnya tingkat kehadiran tersebut menjadi catatan serius terhadap disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Ini adalah catatan merah bagi disiplin aparatur sipil kita. Rapat Paripurna bukan sekadar seremonial, ini adalah forum konstitusional. Bagaimana kita bisa menyelaraskan visi pembangunan jika dari 34 Kepala OPD hanya 8 orang yang hadir. Padahal rapat ini penting untuk melihat bagaimana pelaksanaan program kerja,” tegasnya.
Ketua DPRD Lampung Tengah juga meminta Plt. Bupati tidak membiarkan persoalan tersebut berlalu tanpa evaluasi.
“Kami meminta Kepala Daerah menindak tegas. Jika rapat penting seperti ini saja diabaikan, bagaimana mereka bisa menjamin serapan anggaran dan program kerja di lapangan berjalan maksimal? Hubungan kemitraan ini harus saling menghormati,” katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Plt. Bupati Lampung Tengah menyatakan menerima masukan dari DPRD dan berkomitmen memperbaiki disiplin jajaran OPD. Ia mengungkapkan bahwa ke depan akan diberlakukan absensi kehadiran bagi seluruh Kepala OPD dalam setiap Rapat Paripurna DPRD sebagai bahan evaluasi.
“Ke depan akan ada absensi kehadiran masing-masing OPD pada saat Paripurna. Ini akan menjadi bahan evaluasi agar seluruh Kepala OPD lebih disiplin dan kejadian seperti hari ini tidak terulang kembali,” ujar Plt. Bupati Lampung Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati juga menjelaskan bahwa belum optimalnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah saat ini salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan daerah.
Meski demikian, DPRD berharap kendala tersebut tidak menjadi alasan menurunnya disiplin aparatur. Legislatif menilai kehadiran para Kepala OPD dalam forum resmi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan APBD sekaligus wujud penghormatan terhadap kemitraan antara eksekutif dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dengan adanya komitmen Plt. Bupati untuk memperketat disiplin melalui sistem absensi dan evaluasi, DPRD berharap seluruh Kepala OPD dapat meningkatkan kepatuhan terhadap agenda-agenda resmi pemerintahan sehingga koordinasi, serapan anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. (R)











