For fast content checks, quillbot ai detector gives practical writing feedback.

2026’te kullanıcı dostu tasarımıyla bettilt sürümü geliyor.

Lampung Tengah

Dinas Kominfotik Lamteng Optimistis Tingkatkan Indeks Penyelenggaraan Statistik, EPSS 2026 Masuki Tahap Evaluasi Bersama Tim Penilai

777
×

Dinas Kominfotik Lamteng Optimistis Tingkatkan Indeks Penyelenggaraan Statistik, EPSS 2026 Masuki Tahap Evaluasi Bersama Tim Penilai

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Tahapan evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama tim penilai dan difasilitasi di Aula Bappeda Lampung Tengah, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Tengah, Tri Kuncoro, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Lamteng, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., serta perwakilan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta sejumlah perangkat daerah terkait yang terlibat dalam proses penilaian EPSS.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026 yang bertujuan mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data. Melalui EPSS, pemerintah daerah berupaya mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di setiap instansi pemerintah,” ujar Dina.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan diwujudkan dalam Indeks Penyelenggaraan Statistik (IPS), yakni indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada masing-masing instansi pemerintah.

Menurutnya, keberadaan IPS tidak hanya menjadi angka penilaian semata, tetapi juga menjadi tolok ukur sejauh mana kualitas pengelolaan data yang dimiliki pemerintah daerah mampu mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Dina menambahkan, pelaksanaan EPSS memiliki tujuan strategis, yakni mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas pengelolaan statistik sektoral, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang statistik, baik pada instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Melalui evaluasi ini, pemerintah memperoleh berbagai masukan, saran perbaikan, serta rekomendasi yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun langkah-langkah peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat, valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPS Lampung Tengah, Tri Kuncoro, menyampaikan bahwa BPS sebagai pembina data statistik sektoral akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar penyelenggaraan statistik semakin berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa EPSS bukan sekadar proses penilaian untuk memperoleh nilai Indeks Penyelenggaraan Statistik, melainkan menjadi instrumen evaluasi dalam mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta peluang perbaikan di setiap perangkat daerah.

“Melalui evaluasi ini kami berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya tata kelola statistik sektoral yang baik. Rekomendasi yang diberikan tim penilai diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kualitas data, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Tri Kuncoro.

Dalam sesi evaluasi, tim penilai EPSS turut menyampaikan sejumlah indikator yang masih perlu dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar target nilai Indeks Penyelenggaraan Statistik yang diharapkan dapat tercapai. Berbagai aspek mulai dari tata kelola data, kualitas metadata, koordinasi antarperangkat daerah, hingga implementasi prinsip Satu Data Indonesia menjadi fokus pembahasan dalam proses penilaian tersebut.

Melalui pelaksanaan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, hasil EPSS Tahun 2026 mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola data di seluruh perangkat daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan yang berbasis data dan bukti. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2