KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG UTARA __ Terkait adanya dugaan korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2018 akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara, Dr. Maya Mestissa.
Namun dirinya membantah ikut terlibat dalam dugaan korupsi DOP dan BOK tersebut, yang dikucurkan untuk 27 Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan Lampung Utara.
“Itu urusan Puskesmas masing-masing, kalaupun panggilan dari pihak Kejaksaan terhadap saya hanya sebatas dimintai keterangan saja,” kilahnya.
Sementara dalam kasus ini, pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Sukma Franco. SH, menyatakan kasus DOP dan BOK 2018 itu sudah ditetapkan tersangka.
Langkah Kejaksaan Negeri Kotabumi ini pun mendapat dukungan penuh dari Humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara, Adi Rasyid.
“Dalam memberantas tindak pidana korupsi di Lampung Utara tentunya kita sangat mendukung. Saya sangat salut dengan kinerja Kejari Kotabumi yang serius dalam menangani kasus dugaan korupsi DOP dan BOK 2018. Apalagi pihak Kejaksaan sudah menetapkan tersangka koruptornya. Penegak hukum seperti inilah yang patut diacungkan jempol,” ujarnya.
Rasyid pun berharap kelanjutan kasus ini bisa menggelandang koruptor-koruptor lainnya yang selama ini ngegarong uang Negara yang belum tersentuh oleh hukum.
(Edi)
Very well written! The insights provided are very valuable. For additional information, check out: LEARN MORE. Looking forward to the discussion!