Pak Goz, saya ingin bertanya. Pendapatan total orang tua saya per bulan sekitar 8 juta rupiah. Saat ini, orang tua saya memiliki utang di sebuah bank syariah dengan cicilan sebesar Rp 2.850.000/bulan yang akan berakhir hingga 1 tahun ke depan (total sekitar 32 juta). Utang lainnya kira-kira sebesar Rp 1.000.000. Mana pilihan yang baik untuk kami, tetap membayar cicilan utang per bulan atau menjual salah satu aset yaitu berupa kios senilai 40 juta rupiah untuk melunasi utang terutama utang di bank? Langkah mana yang sebaiknya kami ambil, Pak? Terima kasih sebelumnya.
Mas Didi yang baik, saat ini cicilan utang orang tua Anda cukup besar tapi masih dalam batas yang wajar. Jika cicilan masih bisa dibayar dengan lancar, tidak ada alasan untuk menjual aset, apalagi jika asetnya adalah aset yang produktif.
Kios tentunya memiliki nilai yang produktif. Jika digunakan untuk bisnis, ia memberikan keuntungan. Jika disewakan, juga ada penghasilan. Bahkan jika didiamkan saja pun masih ada peluang untuk naik terus harganya. Maka sebaiknya tidak dijual selama tidak terpaksa.
Selama setahun ke depan, cicil saja seperti biasa sampai lunas. Baru setelah itu lunasi utang lainnya yang 1 juta rupiah tersebut.