KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa Tentang Penyampaian Pidato Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Lamteng Tahun Anggaran 2017, Senin (9/4/2018).
Rapat Paripurna LKPJ ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan kepada Kepala Daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD Lamteng Tahun Anggaran 2017 yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lamteng Ahmad Junaidi Sunardi yang didampingi Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Joni Hardito dan para anggota DPRD serta Sekertaris Dewan Lamteng Syamsi Rolly.
Nampak hadir pula Sekertaris Daerah Adi Erlansyah, para Asisten dan Staf Ahli dilingkungan Pemkab Lamteng, para Kepala Dinas, Badan dan Bagian, serta Jajaran Forkopimda Lampung Tengah.
Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa arah kebijakan umum Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 mengacu pada RPJMD Tahun 2017-2021, dengan visi pembangunan,” Terwujudnya Lampung Tengah Sebagai Lumbung Pangan yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan”.
Selanjutnya visi tersebut dijabarkan dalam berbagai misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, yang akan
dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan selama lima tahun.
Loekman menjelaskan, bahwa anggaran Belanja Tidak Langsung Pemkab Lamteng sebesar Rp.1,46 trilyun lebih yang digunakan untuk Belanja gaji pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi dan Desa, serta Belanja Tak Terduga.
“Untuk Belanja Langsung kita (Pemkab Lamteng) sebesar Rp. 1,05 trilyun lebih yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pada bidang urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang.
Pembiayaan Daerah,”terang Loekman.
Lanjutnya, sisi penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 197,62 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp. 197,65 milyar lebih. Realisasi tersebut berasal dari SlLPA Tahun Anggaran 2016 dan penerimaan kembali investasi non permanen.
“Sisi pengeluaran pembiayaan tidak terdapat pengeluaran. Penyelenggaraan urusan desentralisasi secara umum dan telah dilaksanakan secara optimal baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, serta urusan penunjang sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,”katanya.
Selain itu pemerintah daerah juga telah malakukan pemeliharaan jaringan irigasi guna mendukung pengembangan sektor pertanian. Secara umum, hasil pembangunan dibidang pekerjaan umum khususnya jalan dapat dilihat dari kondisi jalan baik yang mencapai 67,6 persen.
“Kami menyadari masih banyak jalan-jalan yang belum bisa kita tangani, sehingga masih terdapat jalan yang rusak. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama untuk mengupayakan perbaikan guna meningkatkan pelayanan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pada Tahun Anggaran 2017.”ujarnya.
Loekman mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 380,45 milyar untuk dana alokasi kampung, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pembangunan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan pembinaan kemasyarakataan.
“Besar harapan kami dengan adanya dana alokasi kampung dapat mendorong peran serta masyarakat Lampung Tengah. Sehingga dapat terwujudnya kampung yang sejahtera.”tandas orang nomor satu dikabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.
Sementara Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaidi Sunardi usai membacakan laporan pertanggungan jawaban Anggaran Tahun 2017, langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan pertanggungan jawaban tersebut. (ADV).