KARYANASIONAL.COM, Tulang Bawang_ Bupati Tulangbawang Hj Winarti meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang dapat melakukan proses penyusunan program pembangunan RPJMD tahun 2018-2023 disesuaikan dengan aturan dan landasan payung hukum RI.
“Saya minta Kepala Satker bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena sampai saat ini hampir seluruh Kepala SKPD Pemkab Tulang Bawang belum sepenuhnya mengumpulkan bahan visi dan misi yang berkaitan dengan program pembangunan ke depan,”ucapnya.
Bahkan bukan sebatas itu, hampir semua program pembangunan yang akan dilakukan, penyusunannya belum sepenuhnya dikoordinasikan terlebih dahulu bersama dengan dirinya selaku pimpinan di Daerah Tulang Bawang.
“Padahal sudah dari jauh hari saya selalu mengatakan dan berpesan agar semua Kepala SKPD Pemkab Tulang Bawang ataupun Dinas harus saling berkoordinasi terlebih dahulu, bahkan bila perlu dikaji ulang dan dibahas secara spesifikasi dan secara detail agar semuanya sesuai dengan apa yang menjadi target kita,”katanya, saat membuka kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2018-2023, Kamis (03/05/2018).
Oleh karena itu, Winarti mengimbau kepada seluruh kepala SKPD khususnya Satker di lingkungan kerja Pemkab Tulang Bawang agar dapat menyusun semua program pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sesuai dengan aturan hokum yang berlaku.
“Bahkan hal yang benar-benar diingat yakni harus menyesuaikan dengan landasan payung hukum Negara RI, karena kita semua bekerja ini ada aturan hukumnya,”terangnya.
Menurut Winarti, sejak awal dirinya menjabat sebagai Pimpinan di Tulang Bawang telah menekankan kepada seluruh Kepala SKPD Pemkab setempat supaya bekerja sesuai dengan aturan.
“Jangan keluar dari aturan yang ada, sebab apabila ada yang coba-coba main dan keluar dari aturan maka jangan salahkan saya, sebab kalian sendiri nantinya yang akan menanggung resiko hukumnya,”tegasnya.
Di tempat yang sama, Pejabat Sekdakab Tulang Bawang sekaligus merupakan Kepala Bapedalitbang Tulangbawang Ir Antoni menambahkan, jika kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2018-2023 tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan Musrenbang sebelumnya.
Karena, kegiatan tersebut hanya merupakan kegiatan penajaman saja dari kegiatan Musrenbang sebelumnya yang telah di lakukan pada beberapa waktu lalu.
“Jadi kegiatan ini kami hanya menyimpulkan apa yang sudah kami susun pada sebelumnya untuk dikaji dan disesuaikan oleh Provinsi Lampung saja, supaya antara program pembangunan kami dalam lima tahun ke depandapat selaras dengan pihak Provinsi Lampung ke depannya,”tambahnya singkat di sela-sela kegiatan.
Sementara dalam kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2018 – 2023 tersebut selain dihadiri oleh Sekretaris Bapeda Provinsi Lampung,Universitas Itera Provinsi Lampung, Muspida Plus Pemkab Tulangbawang serta seluruh Aparatur Kampung se Tulangbawang.(Hartawan).
Very well-written and funny! For more details, click here: EXPLORE NOW. Looking forward to everyone’s opinions!