Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Camat Bandar Mataram Minta Usut Tuntas Kebenaran Pungli di Kampung Mataram Jaya

162
×

Camat Bandar Mataram Minta Usut Tuntas Kebenaran Pungli di Kampung Mataram Jaya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL. COM, LAMPUNG TENGAH— Terkait adanya dugaan oknum Aparat Kampung Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah yang melakukan pungli (pungutan liar), dalam pembuatan KK, KTP/Suket dan NA, mendapat tanggapan positif dari Camat Bandar Mataram, Raendra. Bahkan beliau meminta agar permasalahan tersebut diusut tuntas kebenarannya.

“Silahkan aja laporan aja, karena memang kan gak ada ketentuan itu untuk narik-narik gak ada. Apabila ada yang menarik-narik itu salah dong! Dan saya selaku Camat disini gak ngasih hal yang seperti itu, gak boleh tarikan-tarikan seperti itu.” tegas Camat Bandar Mataram saat dikonfirmasi Karyanasional. com via telepon selulernya, Kamis (25/10/2018).

Namun, karena itu kasus nya terjadi di Kampung Mataram Jaya, dia meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti terlebih dahulu ke Kapala Kampung dan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah setempat.

“Coba dikonfirmasi dulu ke Kepala Kampung dan KUA nya, karena itu kaitannya kesana. Nah itu ditelusuri aja coba terutama ke Kepala Kampung karena itu oknum di Kampung. Coba ditelusuri dulu kebenarannya disana baru kesaya nanti, proses dan prosedur nya kayak gitu,” ungkapnya.

Sementara saat media meminta tanggapan kepada Kepala Kampung Mataram Jaya, via telepon seleulernya, Pak Genjor belum memberikan tanggapan yang pasti, lantaran dirinya belum mengetahui pesis duduk permasalahannya seperti apa. Namun pihaknya akan mengklarifikasi persoalan itu untuk membuktikan kebenarannya kepada yang bersangkutan, bener atau tidak memungut dana tersebut.

“Yang jelas pembuktian pembenarannya belum jelas karena saya belum memanggil oknum tersebut. Saya gak bisa memastikan benar atau tidak oknum itu melakukan tindakan pungli, karena saya belum konfirmasi dan berhadapan dengan oknum yang dianggap melakukan pungli tersebut. Kalau saya katakan bener orang itu mungut namun kenyataan nya tidak kan saya yang salah. Kalau memang benar oknum itu melakukan baru nanti seperti apa. Artinya saya akan bertanggung jawab karena saya seorang pimpinan di kampung ini. Saya harus tau itu memang, gak tau juga dibelakangan saya ada kerja begini ada kerja begitu saya kan gak tau.” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Program Pemerintah Pusat yang membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian kepada masyarakat nampak nya belum berlaku di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya di Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram.

Hal itu terungkap ketika Wahyu (33) warga Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah mengeluh saat ingin membuat KK, KTP dan NA, karena dipungut biaya hingga ratusan ribu rupiah, yang diduga dilakukan oleh oknum staf kecamatan dan Kelurahan Mataram Jaya, Rabu (23/10/2018).

“Saya kecewa dengan oknum Kelurahan Mataram Jaya yang meminta
biaya sebesar Rp 150.000, untuk pembuatan KK dan Surat keterangan (Suket). Karena memang butuh ya saya bayar dengan harapan cepat jadi mas. Kemudian pegawai itupun mengatakan akan selesai selama satu hingga dua hari dengan biaya tersebut. Tapi saat KK saya tanyakan, alasannya server kecamatan sedang rusak. Malah saya di suruh ke kantor kecamatan untuk menanyakan kendala pembuatan KK dan KTP. Karna saya gak mau ribet akhir nya saya memutus kan untuk mencabut berkas dan mengurus sendiri ke kantor Capil Gunung Sugih,” katanya.

“Kemudian saya juga menanyakan biaya yang sudah saya berikan ke staf kecamatan tersebut. Jawab oknum tersebut, saya cuma dapat titipan dari oknum kelurahan Rp.50.000, dan Rp.100.000, mungkin di kelurahan, dan saya gak tau bener Rp.50.000, itu uang apa,” ungkap salah satu petugas kecamatan yang enggan nama nya disebutkan.

Karena sudah kecewa, akhir nya KK dan Suket tersebut duurus sendiri oleh Wahyu ke Kantor Capil Gunung Sugih. Itu pun buat nya gak ribet, gak sampai setengah hari sudah jadi dan tidak di kenakan biaya (Gratis). Kemudian berkas tersebut diserahkan Wahyu ke Kelurahan Mataram Jaya untuk pembuatan NA.

“Yang lebih aneh nya lagi, di kantor kelurahan saya juga dipinta biaya sebesar Rp. 350.000, untuk pembuatan NA oleh oknum kelurahan tersebut,” beber Wahyu sambil mengeluh. (Rendra)

Example 120x600

Respon (1)

  1. Wonderful analysis! Your insights are very enlightening. For those interested in further details, here’s a link: DISCOVER MORE. Keen to hear your views!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }