Raden Adipati Surya. (antaralampung/emir fs)
KARYANASIONAL.COM – Bupati Waykanan, Lampung Raden Adipati Surya mengimbau agar aparat kampung bisa menghentikan dan membubarkan hiburan musik orgen tunggal pada malam hari, karena dapat mengganggu istirahat dan sering terjadinya penyebaran narkoba.
“Saya mau setiap kepala kampung bisa mengambil sikap tegas tentang hiburan musik orgen tunggal pada malam hari. Karena bisa menjadi sarang peredaran narkoba dan lainnya,” Kata Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, di Blambangan Umpu, Selasa
Menurutnya, dengan adanya larangan hiburan musik orgen tunggal pada malam hari, bisa mengurangi adanya transaksi narkoba atau kerusuhan antar tamu undangan.
Selain itu, pihak aparat hukum seperti Babinsa dan Bhabinkaantibmas bisa memberhentikan secara paksa bila ada hiburan musik orgen tunggal pada malam hari yang diadakan oleh penyelenggara acara atau lainnya.
“Hiburan musik orgen tunggal hanya boleh di adakan pagi sampai sore. Selanjutnya tidak boleh,” katanya
Adipati menjelaskan, yang dibolehkan hiburan hingga tengah malam yaitu kesenian tradisional kuda lumping dan wayang kulit.
Ia mengharapkan, semua kampung bisa menerapkan dan memberikan informasi kepada setiap warganya yang akan mengadakan pesta, bahwa tidak boleh mengadakan hiburan hingga malam hari.*
Sumber: Kantor Berita Antara
Very interesting details you have noted, thanks for putting up.Blog money