KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama Subdenpom Persiapan Tulang Bawang menggelar razia secara bersama.
Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, razia tersebut dilaksanakan hari Rabu (23/10/2019), sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Jalintim (jalan lintas timur), Km 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Petugas kami bersama personel Subdenpom berhasil menindak sebanyak 48 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan blanko tilang,” ujar AKP Agustinus, Kamis (24/10/2019).
Lanjutnya, adapun rincian dari penindakan tersebut yaitu 15 keping SIM (surat izin mengemudi), 32 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan satu unit kendaraan roda empat.
Dihimbau kepada seluruh pengendara yang akan melintas, sebelum berangkat hendaknya melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi, sehingga saat bertemu dengan petugas kami yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 tidak akan dilakukan penindakan. (Wan)