KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Upaya meningkatkan jalinan sinergi antar instansi bersama polri, Polres Pesisir Barat (Pesibar) menggelar kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pesibar, tentang Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan Profesi Guru di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah kabupaten setempat, Rabu (15/03/2023).
Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyampaikan beberapa pesan tentang Profesi guru adalah Noble profesion, profesi guru memiliki resiko.
“Ini menjadi tugas pokok Polri menurut UU no 2 tahun 2022 hal tersebut diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk profesi didalamnya,” ujar Kaplres Pesibar AKBP Alsyahendra.
Kapolres juga berharap, dengan MoU tersebut diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada siswanya, meningkatkan hubungan mutual kolegial antara aparat penegak hukum dan unsur pengajar.
“Tentunya dapat meningkatkan Kamtibmas melalui sistem edukasi yang tersosialisasi sejak usia dini,” ungkapnya.
Dalam kegiatan MoU juga hadiri Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik, Kacabjari Lambar Cristian, S.H., M.H., Kadis Pendidikan Kebudayaan Pesisir Barat Edwin Kastolani, S.H., Kabag ops Polres Pesisir Barat AKP Abdul Rasyid, S.H., M.H., Ketua PGRI H. Sofyan, dan seluruh Pengurus PGRI Kabupaten Pesisir Barat. (Rikki)