KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, resmi melantik 510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelantikan digelar di Lobby Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa, 11 Juni 2024.
Pelantikan ini juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: Nomor : B/355/KPTS/V.04/HK-PSB/2024.
Tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Pesibar dan SK Bupati Pesibar Nomor: B/311/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Pesibar.
Acara pelantikan dihadiri oleh Pj Sekda, Jon Edwar, Kepala BKPSDM, Sri Agustini, dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pesibar.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK dan CPNS yang baru dilantik.
Beliau berpesan agar mereka dapat melaksanakan tugas dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
Bupati Agus Istiqlal juga menekankan pentingnya disiplin dan akuntabilitas bagi para ASN.
Dia mengingatkan bahwa ASN harus mampu menerjemahkan dan melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai dengan tuntutan zaman.
Lebih lanjut, Bupati Agus Istiqlal berharap agar PPPK dan CPNS yang baru dilantik dapat menjaga citra positif dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan.
“Kami juga meminta agar mereka terus belajar, berbenah diri, dan mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Agus.
Pelantikan PPPK dan CPNS ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Pesisir Barat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.