Example 728x250
Headline NewsMetroPolitik

Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Nama Sekda Metro Ikut Disebut

216
×

Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Nama Sekda Metro Ikut Disebut

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Kasus dugaan pelanggaran Pemilu di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Metro Provinsi Lampung terus bergulir. Kali ini Gakkumdu Kota Metro melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman, Selasa (08/10/2024).

Kasus ini mengemuka ke publik setelah salah satu Paslon yakni Qomaru Zaman diduga melakukan kampanye dengan memanfaatkan bantuan sosial dari Pemerintah yang viral di sosial media.

Kepada wartawan Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham mengatakan, Gakkumdu bersama Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan tengah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan kampanye tersebut.

“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Gakkumdu belum dapat disampaikan kepada publik, karena perkara ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Kemudian, lanjut Badawi, Gakkumdu Metro dalam perkara ini akan menghadirkan tiga ahli diantaranya, ahli bahasa, IT dan juga ahli pidana.

Bahkan, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo juga disebut-sebut dalam perkara ini.

“Gakkumdu akan memanggil Sekda Kota Metro sebagai saksi. Karena sebelumnya, yang bersangkutan berada di Bali. Namun, pihaknya berjanji akan hadir pada Kamis mendatang untuk memenuhi panggilan Gakkumdu,” tandasnya. (*)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }