Example 728x250
Berita PilihanLampung Utara

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Pembahasan Raperda LPPA Tahun 2018

45
×

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Pembahasan Raperda LPPA Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG UTARA __ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Utara tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2018.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Hi. Rahcmat Hartono, di dampingi Wakil Ketua I Nurdin Habim, Wakil Ketua II Herwan Mega, Wakil Ketua III Arnol Alam, para Anggota Dewan, dan Sekretaris DPRD Lampung Utara.

Paripurna juga turut di hadiri Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, dan jajaran Forkopimda Lampung Utara.

Mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo menyampaikan ucapkan terimakasih atas berbagai tahapan dan proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2018 telah dapat diselesaikan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran dan masukan dapat menyempurnakan LKPj Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2018”, ujarnya.

Budi Utomo mengatakan, dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan LKPJ Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2018, serta telah disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Selanjutnya Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi, agar mendapatkan nomor register tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sehingga nantinya Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda”. tutupnya. (Edi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }