Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Mapel Anti Korupsi Menjadi Mulok Wajib dan Miliki Pergub, Ini Penjelasan Kadisdik Provinsi Lampung

80
×

Mapel Anti Korupsi Menjadi Mulok Wajib dan Miliki Pergub, Ini Penjelasan Kadisdik Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Guna mendukung terwujudnya janji Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2019-2024, terhadap program kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, berbagai terobosan pendidikan telah diterapkan Kadisdik Provinsi Lampung.

Salah satu program bahkan menjadi rujukan nasional yaitu Program Pendidikan Anti Korupsi untuk bangku SMA dan SMK kini telah menjadi mata pelajaran tersendiri. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar telah menjadikannya muatan lokal wajib yang dipayungi oleh Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2020, Tentang Muatan Lokal Wajib Pendidikan Anti Korupsi di SMA/SMK.

Menurut Sulpakar kepada Karyanasional. Com beberapa program pendidikan di Lampung jadi rujukan Nasional, salah satunya Pendidikan Anti Korupsi, ” Sebelumnya KPK mengarahkan untuk pendidikan anti korupsi itu insersi ( disisipkan pada mata pelajaran lain seperti PPKN), namun saya malah membuat itu mata pelajaran tersendiri, muatan lokal wajib pendidikan anti korupsi,” ujarnya, Sabtu (8/5/21).

Menurut Sulpakar dari 15 kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung sudah 12 kabupaten kota menerapkan itu menjadi mata pelajaran tersendiri, “Kabupaten yang masih menggabungkan mata pelajaran anti korupsi dengan mata pelajaran lainnya yakni Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Tengah,” ungkap Sulpakar.

Dia menjelaskan, pada semester genap kemarin mata pelajaran anti korupsi sudah diterapkan pada SMA/SMK di 12 kabupaten dan sisanya masih digabung dengan mata pelajaran lainnya, dan pada pembagian raport nanti sudah ada nilainya.

Dinas Pendidikan Lampung, kata dia, sudah menyediakan 240 guru, dan para guru itu juga sudah mengikuti Bimtek.

“Atas penerapan itu, kita menjadi satu satunya provinsi di Indonesia yang telah menerapkan mata pelajaran Anti Korupsi menjadi muatan lokal wajib dan memiliki Pergub. Langkah itu mendapat apresiasi dari lembaka KPK dan beberapa waktu lalu beberapa tim KPK telah datang untuk melihat upaya kami itu” ujarnya.

Gagasan kreatif dan inovatif lainnya yang juga sudah ditelorkan oleh Kadis Pendidikan Provinsi Lampung itu yakni, dalam mengurangi kekurangan guru di Lampung, Kadisdik meluncurkan Lampung Mengajar. Dimana setiap tahun merekrut guru sebanyak 120 guru dan diberi upah melalui APBD Provinsi Rp 2.750. 000/bulan.

Lampung Mengaji, dimana ini memiliki misi menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai. Program berikutnya adalah Lampung Kaya Festival.
Bahasa dan Aksara Lampung Mulok Kurikulum dan Guru, dimana Sulpakar Menginisiasi Pembukaan Jurusan Bahasa Lampung di FKIP UNILA dan sudah dimulai tahun akademik 2021/2022. Berdasarkan SK Kemendikbud No. 30/E/0/2021 tentang: Pembukaan Program Sarjana Studi Bahasa Lampung, “Tahun ini Unila telah resmi membuka program sarjana studi bahasa Lampung,” ujarnya. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }