KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Polres Lampung Tengah menurunkan 100 personil kepolisian untuk penggamankan unjuk rasa (unras) damai masyarakat Lingkungan II Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, sebanyak 50 orang dikantor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Komering Agung, Senin (2/4/2018) sekira pukul 08:30 wib.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Azizal Fikri mewakili Kapolres AKBP Slamet Wahyudi mengatakan, unras yang dilakukan masyarakat Komering Agung ke kantor PLTU Komering Agung menuntut tentang limbah batu bara yang dikelola oleh PT Seputih Daya Prima (SDP) yang berlokasi disekitar PLTU.
“Dalam unjuk rasa ini masyarakat Komering Agung meminta agar PLTU membuang limbah batu bara tidak melebihi dari 3000 ton, dan merawat jalan yang rusak akibat dilewati truck pengangkut batu bara. Masyarakat juga minta pada PT SDP PLTU agar memberikan lampu penerangan jalan diwilayah sekitar,”terang Fikri saat dikonfirmasi media terkait unjuk rasa masyarakat Komering Agung.
Dalam unjuk rasa ini hanya 5 orang perwakilan unjuk rasa yang diterima Pimpinan PT SDP Pusat, Ilham Hadiansyah dan Kepala Plant Manager PT SDP Wahdani Safri M, untuk bernegosiasi tentang tuntunan tersebut. Kelima orang tersebut, Hamdani Zakaria, Sarmani Ibrahim, S.IP, Iskandar, Safarudin dan Raston Nawawi.
Sedangkan pihak kepolisian sebagai pengamanan unjuk rasa dihadiri, Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Azizal Fikri, Kapolsek Gunung Sugih Iptu Yuswantoro, Danramil Gunung Sugih Kapten Infantri Imam Prayudi.
Unjuk rasa ini juga dihadiri Camat Gunung Sugih Zulkarnain dan Lurah Komering Agung Astuti. Hasil nya, tuntutan masyarakat Komering Agung akan ditindaklanjuti Pihak PT SDP PLTU.(Rendra).
I enjoyed the wit in this article! For more on this, visit: READ MORE. What do others think?