Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Polsek Gunung Agung Identifikasi Penemuan Mayat Mengambang di Sungai

64
×

Polsek Gunung Agung Identifikasi Penemuan Mayat Mengambang di Sungai

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Polsek Gunung Agung melakukan indentifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat laki-laki mengambang di sungai yang berada di Tiyuh/Kampung Gunung Terang.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Toni (40), berprofesi tani, warga Tiyuh Gunung Terang, hari Jumat (5/4), sekira pukul 08.00 WIB, saat hendak memancing di sungai.

“Adapun identitas dari mayat adalah Sarto (60), berprofesi tani, warga Dusun Terang Batin, Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Tri. Sabtu (6/4).

Menurut keterangan dari saksi Herman (30), yang berprofesi tani, warga Dusun Terang Batin, Tiyuh Terang Mulya kepada petugas, korban terakhir kali dilihat oleh saksi hari Rabu (3/4), sekira pukul 13.00 WIB. Waktu itu korban sedang mencari rumput di sungai dengan menggunakan perahu sampan.

“Ketika korban sedang menurunkan barang-barang miliknya dari atas perahu sampan, karena perahu tersebut tidak diikat, perahu milik korban tersebut hanyut terbawa arus. Korban lalu berusaha mengejar perahu miliknya dengan cara berenang namun seketika korban ikut hanyut dan tenggelam terbawa arus sungai,” ujar Herman.

Warga masyarakat yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, langsung melakukan pencarian terhadap korban. Namun pencarian tidak membuahkan hasil, sehingga warga menyerah. Sampai akhirnya jenazah korban berhasil ditemukan oleh saksi Toni ketika hendak memancing di sungai.

Mendapatkan informasi tentang penemuan mayat oleh warga, petugas kami langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan pemasangan police line dan olah TKP.

Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka dan segera di makamkan hari itu juga di tempat pemakaman umum (TPU). Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.(Hartawan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }