KARYANASIONAL.COM – Drama soal posisi Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah (Lamteng) ternyata belum usai. Sebelumnya, pos yang sejatinya dimiliki Partai Golkar ini, ditinggalkan bersama posisi Wakil Ketua II, saat paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Terbaru, episode penetapan calon wakil ketua I DPRD Lampung Tengah dari Partai Golkar malah memunculkan kebingungan.
Soalnya, ada dua nama yang sama-sama mengaku mendapatkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai besutan Airlangga Hartarto itu. Dua nama itu yakni, I Nyoman Suryana dan Yulius Heri Susanto.
Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan, ada dua usulan nama yang diajukan ke DPRD untuk wakil ketua I dari Partai Golkar. Dan ada surat ganda yang berasal dari DPP Partai Golkar. ”Pertama, calon wakil ketua I atas nama Yulius Heri Susanto, suratnya baru masuk tadi, ditandatangani Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk Freidrich. Satu lagi atas nama I Nyoman Suryana, ditandatangani Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Freidrich. Tapi satu surat atas nama I Nyoman Suryana baru dikirim lewat WhatsApp,” katanya.
Karena itu, kata Sumarsono, DPRD Lamteng akan berkirim surat ke DPD II Partai Golkar Lamteng untuk mengklarifikasi. ”Ini keharusan untuk mengecek kebenarannya. Jika perlu, Sekwan langsung ke DPP Partai Golkar, untuk menanyakan mana yang benar-benar ditunjuk. Kita minta Golkar segera mengirimkan nama, untuk dibacakan dalam paripurna selanjutnya,” ungkapnya.
Ditambahkan Sumarsono, karena hal itu merupakan internal kepartaian, DPRD hanya mengklarifikasi. ”Ini urusan internal Partai Golkar. Kita tunggu saja. Sesuai aturan, kita tertib administrasi dan ikuti prosedur,” katanya.
Terpisah, I Nyoman Suryana mengaku tidak mengerti masalah adanya dua surat keputusan. ”Ini kan dari pusat. Terdahulu tanggal 18, saya lupa bulan berapa, secara fisik sudah ada surat yang tercantum namanya Yulius Heri Susanto. Setelah itu, saya juga komunikasi ke DPP Partai Golkar. Pertama, dikirim daftar bagi seluruh calon Golkar se-Indonesia. Di situ muncul nama saya, tidak ada nama Yulius Heri Susanto,” klaimnya.
”Saya tanya lagi, bukti fisiknya dikirim via WhatsApp. WhatsApp dikirim, surat itu yang langsung tanda tangan Ketum dan Sekjen. Dalam hal ini, saya bukannya bersikukuh. Saya hanya melapor kepada ketua DPRD. Saya kirim daftar dan suratnya,” sambungnya.
Terkait SK atas nama Yulius Heri Susanto, kata Nyoman, sudah secara fisik ditandatangani Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar. ”Kalau yang atas nama saya baru dikirim via WhatsApp. Tapi saya berkeyakinan, kalau fisiknya nggak ada, tak mungkin ada surat itu. Rencananya, saya akan ke DPP mengambil surat itu. Saya memperjuangkan hak. Hak karena melalui prosedural,” ucapnya.
Dilanjutkan Nyoman Suryana, pada pleno partai di kabupaten diperluas, memutuskan dirinya mengisi posisi Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah. ”Menurut informasi, narasi Yulius Heri Susanto waktu itu tak sanggup. Sementara untuk persyaratan harus diajaukan tiga nama. Tapi, skala prioritas yang diajukan saya. Pleno di provinsi, diperjuangkan juga oleh Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng Musa Ahmad, tetap nama saya,” katanya.
Sekarang ini, aku Nyoman, dirinya diharuskan datang ke DPP Partai Golkar mengambil sendiri surat itu. ”Perintah dari DPP seperti itu (harus berangkat). Tinggal kebenarannya seperti apa. Prinsipnya, saya baru berpegang bukti surat melalui WhatsApp saja. Keyakinan saya, tanpa fisik tak mungkin ada surat itu,” tegasnya. (Sur/Dra)